Hasil swab reaktif Covid-19, 5 calon polisi di Polda NTT langsung digugurkan
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Penyebaran virus Covid-19 masih menjadi perhatian serius semua pihak di wilayah NTT.
Berbagai upaya dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dan meminimalisir angka kematian dan pasien Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan dan wajib penggunaan masker di setiap kegiatan juga masih diperketat.
Baca juga: Gerbang Tani Ngada Kembali Tanam Jahe di Bukit Wawonawa
Baca juga: Nani Bethan: Kebijakan Pengurangan Jam Kerja Secara Halus Merumahkan Tenaga Kontrak
Demikian pula dengan proses penerimaan terpadu calon anggota Polri taruna Akpol, bintara dan tamtama TA 2021 Panda Polda NTT.
Sejak Senin (26/4/2021) lalu, digelar pemeriksaan kesehatan tahap I di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT.
Pemeriksaan kesehatan tahap I meliputi pemeriksaan tinggi berat badan, fisik, mata, THT, tinggi dan berat badan, gigi dan tekanan darah.
Setiap hari ada 250 peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap I. Itupun dibagi lagi dalam 2 gelombang yakni gelombang I sebanyak 125 orang pada pagi hari dan gelombang kedua sebanyak 125 orang pada siang hari.
Baca juga: Jelang Lebaran Bulog Ende Jual Pangan Murah di Pasar Mbongawani
Baca juga: Heboh Mantan Panglima TNI Ini Bocorkan Pasukan Setan Pembasmi KKB Papua Ganas Tapi Tak Ampuh, Siapa?
Selama pelaksanaan, peserta wajib membawa surat rappid tes terbaru yang masa berlakunya 2 hari.
Peserta yang masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 habis, maka diberikan kesempatan melakukan rapid tes lagi untuk mendapatkan hasil terbaru yang akurat.
Hingga hari ke 18 pelaksanaan tes kesehatan tahap I, ada 5 peserta yang reaktif dan positif Covid-19.
5 peserta ini terdiri dari 1 orang calon taruna Akpol asal Kabupaten Sumba timur dan 4 orang lainnya calon bintara Polri.
Para peserta penerimaan anggota Polri ini langsung digugurkan panitia.
"Begitu ada hasil reaktif maka peserta tersebut tidak diperkenankan ikut tahapan lagi," tandas PS Kabag Dalpers Polda NTT, Kompol Andry Setiawan, SH SIK di Mapolda NTT, Jumat (7/5/2021).
Untuk itu panitia seleksi memperketat aturan agar setiap peserta membawa hasil rappid tes terbaru yang masa berlakunya hanya 2x24 jam.