Kabar Gembira, THR PNS 2021 akan Segera Cair, Begini Besaran Tunjangan Hari Raya PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
POS-KUPANG.COM - Hore Tunjangan HAri Raya PNS akan cair.
Cek rekening kemungkinan THR akan dicairkan hari ini Senin 3 Mei 2021.
Sebeb pencairan THR PNS TNI Polri serta Pensiunan dilaksanankan paling cepat 10 hari menjelang lebaran dan palinng lamban 5 hari sebelum lebaran.
Kemenkeu sudah memastikan besaran THR yang dicairkan bagi abdi negara 2021.
Baca juga: Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja Resmi Dibuka Pemprov NTT
THR terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Dalam perhitungan THR tahun ini, pemerintah tidak memasukkan tukin atau tunjangan kinerja, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja, dan tunjangan lainnya.
Besaran THR bagi PNS dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok yang diteria dan berapa tunjangan melekat di dalamnya.
Untuk besaran gaji pokok, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berjenjang sesuai golongan dan masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Baca juga: Apindo NTT Minta Pengusaha dan Pekerja Berunding dengan Bijak Soal THR
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta