POS-KUPANG.COM | KUPANG -Seorang meninggal dunia saat terjadi Bentrokan Antarpemuda dan warga RT 20 Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (23/4/2021) siang. Polisi telah mengamankan pelaku dan situasi di Matani sudah kondusif.
Peristiwa itu bermula sekelompok pemuda mendatangi Matani dan langsung melakukan penyerangan terhadap rumah Fransiskus Poy. Mereka juga menyerang warga yang saat itu berada di rumah Rafael Goru.
Warga yang mengetahui adanya keributan sontak melakukan perlawanan. Seorang pemuda menderita luka tusuk di bagian perut, sedangkan dua warga dikabarkan mengalami luka lebam.
Kepala Dusun III Desa Penfui Timur, Yos Bani mengatakan, pihaknya mengamankan empat pemuda dan langsung menyerahkan kepada Polsek Kupang Tengah.
Baca juga: Bupati Kupang Sebut Kalak BPBD NTT Mabuk, Ini Penyebabnya
Baca juga: Hari Ini Batas Pengiriman Data Dari Pemkab dan Pemkot se-NTT, Kalak BPBD NTT: Baru 9 Daerah
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung menjelaskan kronologi.
Menurutnya, kejadian berawal dari pencurian ayam dua pemuda, masing-masing berinisal AN dan ER.
"Mereka nongkrong, diajak lah teman-teman untuk ngobrol dan minum. Mereka lihat ayam lalu mereka omong kita buat tolakan saja. Mereka potong dan cabut bulu ayam itu," terang Aldinan, Sabtu (24/4).
Saat sedang mengolah ayam, pemilik ayam lewat dan bertanya kepada AN dan ER mengenai ayam. AN dan ER tidak bisa mengelak.
"Keduanya minta maaf dan melakukan pendekatan kekeluargaan. Mereka berdamai," ujarnya.
Ketika proses perdamaian, AN dan ER dipukul oleh warga sehingga keduanya tidak terima. "Pukul sih kena pelipis karena tidak terima lalu diajaknya teman-temannya. Mereka minum dahulu lalu serang," kata Aldinan.
Baca juga: Promo Terbaru Alfamart Gantung Hari ini 26 April 2021 Khong Guan Rp79.400, Tepung Bumbu Beli2 Dapat3
Baca juga: Tanah Malasera Kembali Menjadi Tanah Pemda Nagekeo
Menurut Aldinan, kasus pemukulan itu menjadi pemicu bagi AN dan ER melakukan penyerangan ke warga. Ia menegaskan, kejadian tersebut bukan merupakan perang antar suku dan murni masalah internal.
"Kemudian mereka serang. Rupanya ke orang yang salah nama FR. Rumahnya didatangi. Lalu mereka tuduh FR yang laporkan mereka curi ayam dan pukul. Karena dalam kondisi mabuk keroyoklah FR oleh mereka. Kemudian ER dan AN ngotot itu dia pelakunya yang laporkan mereka. Lalu kaburlah FR," jelasnya.
Setelah dikeroyok, FR lari ketakukan hingga akhirnya ER dan AN dengan kelompoknya melempar rumah dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian menjadi sasaran.
"Mereka pukul di jalan. Sempat bersitegang dengan masyarakat. Sampai salah satu dari mereka itu merintih kesakitan lalu dibawa ke rumah sakit. Indikasinya bukan masalah antarsuku yah. Bahkan provokatornya bukan orang Alor. Diduga orang Ende dan Lembata. Ini tidak ada kaitan dengan kesukuan. Ini solidaritas antarteman," tegasnya.
Ia juga mengatakan, rangkaian peristiwa ini akan dilakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita akan tetapkan tersangka untuk kasus pencurian ayam dan penganiayan oleh dua orang itu AR dan EN. Juga kasus penganiayaan yang melibatkan orang meninggal juga kita proses. Kita juga laporkan kasus penganiayaan berat. Jadi bukan pembunuhan," sebutnya.
Untuk kasus penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal, kata Aldinan, akan didalami dengan saksi AR dan EN.
"Kita tetap proses hukum terhadap dua kejadian yang ada. Ke depan dua orang itu akan jadikan tersangka. Tidak ada berita bahwa ini perang antarsuku yah. Ini murni antarkelompok. Yang korban itu diajak oleh dua orang itu, hanya solidaritas karena satu kampus. Ajakannya diajak minum dulu," tambahnya.
Pihak kepolisian, kata Aldinan, rutin melakukan pengamanan di lokasi kejadian pasca bentrok.
"Mulai dari tadi malam kita dibantu Sabhara Polda dan Brimob kita lakukan pengamanan dan razia miras dengan senjata tajam terhadap orang baru. Kita juga sudah komunikasikan dengan masyarakat setempat," pungkasnya.
Kapolsek Kupang Timur Ipda Elpidus Kono Feka menegaskan, kasus yang terjadi di Matani tidak ada hubungannya dengan suku. Kejadian itu murni karena solidaritas antar teman yang tidak pada tempatnya.
Ia menjelaskan, dari keterangan 3 saksi yang sudah diperiksa maupun hasil pengembangan di lapangan, pelaku sudah dikantongi identitas dan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Menurut Elpidus, dari keterangan 3 orang saksi yang sudah diperiksa maupun hasil pengembangan tim di lapangan untuk pelaku sendiri sudah dikantongi identitasnya.
"Yang bersangkutan akan kami panggil dan hadirkan guna meminta keterangannya terkait kejadian tersebut," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan kepolisian dalam mencegah aksi saling serang yang di isukan akan berulang maka jajaran Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah di bantu maksimal oleh Raimas Polda NTT, Unit Jatanras Polsa NTT dan Polsek Kelapa Lima melakukan pengamanan 2 akses keluar masuk Desa Penfui Timur.
"Kami juga melaksanakan patroli rutin ke TKP maupun ke lingkungan tempat tinggal seputaran TKP pada jam-jam rawan selama 1 x 24 jam. Masyarakat juga kami harapkan tidak perlu takut dan cemas pasca kejadian bentrokan antar kelompok," ujar Elpidus. (cr8/yon)