Bupati Kupang Sebut Kalak BPBD NTT Mabuk, Ini Penyebabnya

Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno berang dan mengatakan kepala BPBD NTT Isyak Nuka mabuk

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Bupati Kupang Sebut Kalak BPBD NTT Mabuk, Ini Penyebabnya
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno berang dan mengatakan kepala BPBD NTT Isyak Nuka mabuk, karena hanya mengumumkan tiga kabupaten/kota yang sudah memasukan data masyarakat yang terdampak bencana Badai Seroja.

Menurut Maseneno, data masyarakat Kabupaten Kupang telah di input sejak satu minggu lalu dan langsung diserahkan ke tangan Kepala BPBD NTT

"Dia mabok. Kasih tahu dia mabok. Saya sudah masukan data 9000 itu ke tangan dia langsung," tegas Bupati Masneno kepada wartawan, Senin 26 April 2021, usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Bank NTT dan gubernur NTT di kantor gubernur.

Dia bahkan menegaskan bahwa, menjadi seorang pejabat jangan sering mabuk. Karena menurutnya, data yang diserahkan sudah by name by addres dan dalam bentuk SK.

Baca juga: Hari Ini Batas Pengiriman Data Dari Pemkab dan Pemkot se-NTT, Kalak BPBD NTT: Baru 9 Daerah

Baca juga: Promo Terbaru Alfamart Gantung Hari ini 26 April 2021 Khong Guan Rp79.400, Tepung Bumbu Beli2 Dapat3

"Bilang sama dia, kalau jadi pejabat jangan suka mabok. Data saya suda serahkan minggu lalu dalam bentuk SK dan saya sudah save langsung ke BPBD dan BNPB. Saya punya data," tandasnya.

Terpisah, saat menerima dialog dengan Komisi V DPRD provinsi NTT, Plt kepala BPBD Pemprov NTT, Isyak Nuka, menjelaskan saat ini baru ada 9 daerah yang memasukan data ke pemprov NTT.

"Saat ini ada 9 kabupaten yang telah mengirimkan data dan baru tiga yang tervalidasi. 9 kabupaten itu Sabu Raiju, Sumba Timur, Rote, kota Kupang, kabupaten Kupang, Malaka dan Lembata, Belu dan Ende. Tiga yang sudah divalidasi itu, Sumba Timur, kota Kupang dan Sabu Raiju," jelas PLT Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pemprov NTT, Isyak Nuka, Senin 26 April 2021.

Ia menerangkan, data untuk 9 kabupaten yang telah masuk merupakan data by name by addres yang belum di validasi oleh petugas di posko pemprov NTT.

Baca juga: Partai Ummat Segera Dideklarasikan Sosok Ini Yang Berpeluang Jadi Kandidat Ketua Umum, Simak Di Sini

Baca juga: Tanah Malasera Kembali Menjadi Tanah Pemda Nagekeo

Isyak juga menambahkan, saat ini posko di Pemprov NTT terus memvalidasi data-data yang dikirimkan oleh daerah masing-masing dan akan menutup pengiriman data dari daerah tepat pukul 00.00 WITA.

Dijelaskannya, semua data kerusakan mempunyai kriteria tersendiri sesuai dengan instrumen petunjuk. Data yang masuk dan telah di validasi akan di usulkan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur NTT.

"Ada kriteria kerusakan, rusak ringan itu harus 0-30 persen kerusakannya, itu ada instrumennya," tandasnya.

Data by name dan by addres ini, kata Isyak, dimaksudkan agar proses penyaluran bantuan nantinya benar ditujukan kepada orang yang terdampak langsung atau korban bencana itu.

Untuk masyarakat yang belum terdata, ia mengarahkan agar melapor ke pemerintahan paling dekat yakni RT setempat dan dilanjutkan ke pihak BPBD.

Untuk penggantian data, dia menekan merupakan ranah dari petugas di kabupaten/kota.

"Kita melihat tingkatan paling kecil kan RT. Satu RT itu dia kuasai berapa rumah, tidak sampai 100 lah. Apa susahnya, tinggal di konsultasikan dengan pihak BPBD," pungkasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kabupaten Kupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved