Bank NTT Gelar RUPS Tahun Buku 2020, Persiapkan Modal Inti Capai Rp3 Triliun Tahun 2024

Penulis: F Mariana Nuka
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers RUPS Bank NTT Tahun Buku 2020 di Lobi Lantai 2 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Senin (26/4/2021) siang.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) Tahunan untuk tahun buku 2020 pada Senin (26/4/2021) pagi.

Rapat yang berlangsung hingga siang itu dipimpin oleh pemegang saham pengendali yakni Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan dihadiri oleh para pemegang saham; komisaris dan direksi Bank NTT.

Dalam konferensi pers usai RUPS Bank NTT Tahun Buku 2020 di Lobi Lantai II Gedung Sasando, Gubernur Viktor mengatakan bahwa laporan dan seluruh perencanaan kinerja dari tahun buku 2020 telah disetujui oleh pemegang saham. Namun, perlu ada beberapa hal yang harus diperkuat antara lain persiapan untuk mengikuti aturan OJK yang mengharuskan modal inti BPD sebesar Rp3 triliun di tahun 2024 nanti.

"Kami dorong semua pemegang saham untuk melakukannya, dan dibuka ruang juga bagi pihak ketiga untuk terlibat," ujar Gubernur Viktor.

Baca juga: Kapolres Ende Blusukan Beri Bantuan untuk Korban Bencana Seroja

Baca juga: Dukcapil Flotim Terbitkan 4.600 Surat Kependudukan Warga Terdampak Bencana

Terkait adanya komunikasi bersama investor untuk turut berpartisipasi dalam pencapaian modal inti tersebut, Direktur Utama Bank NTT Hary Alex Riwu Kaho menyambung bahwa akan membangun komunikasi apabila komitmen-komitmen telah dipenuhi oleh pemegang saham. Diakuinya Peraturan OJK tersebut dibuat agar bank dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kredit yang terestrukturisasi saat ini.

"Tapi, langkah-langkah untuk mencari tahu, menginventarisir siapa-siapa sedang kita lakukan," kata Harry.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah ketentuan modal inti minimun Rp3 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah dengan tenggat waktu 31 Desember 2024.

Terkait hal itu, Kepala OJK NTT, Robert HP Sianipar menjelaskan bahwa ada satu dari empat pilar yang dibahas dalam Roadmap Pengembangan Perbankan 2021-2025, yakni Penguatan Ketahanan Perbankan dan Struktur Permodalan. Oleh karena itu, semua BPD wajib punya modal inti minimum Rp3 triliun di tahun 2024. Kini, modal inti Bank NTT sebesar Rp1,7 triliun. Robert sendiri optimis Bank NTT sebagai satu-satunya bank pembangunan daerah di NTT mampu memenuhi kriteria itu.

Baca juga: Empat Bulan Cleaning Service Dinas P dan K Ende Belum Terima Gaji, Begini Penjelasan Sekdis

Baca juga: drg Maria Martina Nahak: Dukungan Maksimal

"Nah, Rp1,3 triliun ini kan perlu direncanakan pemenuhannya sampai 2024 nanti. Itulah yang dibicarakan tadi antara lain dividen 50 persen, bisa tambahan PAD, kemudian dianggarkan untuk tambahan setoran modal," ujar Robert kepada wartawan siang tadi. Ia berujar, pilihan untuk beralih ke investor ada pada pemegang saham. Banyak opsi yang bisa dipilih untuk mekanisme pemenuhan modal inti tersebut.

Sekiranya terdapat beberapa agenda dalam RUPS tersebut, antara lain Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas Penyelenggaraan Perseroan Tahun Buku 2020; Laporan Pertanggungjawaban Dewan Komisaris atas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Tahun Buku 2020; Penetapan Pembagian Laba Tahun Buku 2020; serta Penyampaian Laporan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2021-2023. Hal lain yang dibahas juga terkait Tata Kelola SDM Kepegawaian termasuk Pelaksanaan Inbreng dan Penggunaan Dana Cadangan Umum.

Hary menyampaikan bahwa semua laporan pertanggungjawaban kinerja Bank NTT telah disetujui dalam RUPS, baik kinerja keuangan maupun program yang dikerjakan. Direksi pun juga menyampaikan rencana kerja tahun 2021 ini. Adapun program yang akan dilakukan di tahun ini antara lain program pembenahan SDM, Kredit, dan Dana; Digitalisasi; serta Tata Kelola yang mana semuanya akan menuju pada Go TKB 2.

Berikutnya, Gubernur Viktor menyebut beberapa hal yang dibahas juga antara lain menahan dividen 50 persen agar tetap menjaga likuiditas Bank NTT; serta usia pensiun khusus tenaga yang dibutuhkan spesifik diperpanjang menjadi 58 tahun.

Sementara itu, dalam rilis Bank NTT dijabarkan laporan pertanggungjawaban pengurusan dan pengelolaan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur selama tahun buku 2020. Secara keseluruhan tahun 2020, kinerja perbankan umum di NTT masih terjaga, yang mana Return On Asset (ROA) perbankan tercatat sebesar 3,56 persen meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 3,15 persen. Tingkat efisiensi perbankan masih relatif stabil dengan rasio BOPO sebesar 71,46 persen. Fungsi intermediasi perbankan juga masih terjaga, dimana Loan to Deposit Rasio (LDR) perbankan di NTT mencapai 115,52 persen atau masih di atas rasio yang ditentukan namun relatif terjaga. Hal ini menyebabkan pertumbuhan DPK terkontraksi dengan kebijakan pemerintah karena kondisi dampak pandemi Covid-19 dibanding pertumbuhan kredit.

Di sisi penghimpunan Dana pihak Ketiga (DPK) di NTT tumbuh sebesar 1,99 persen (yoy). Pertumbuhan tabungan pada tahun 2020 tercatat sebesar 9,95 persen, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,83 peraen (yoy). Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menabung di tengah pandemi.

Sedangkan rasio kredit bermasalah Non Performing Loans (NPL) hingga akhir 2020 tetap rendah sebesar 2,53 persen (NPL gross) dan 1,18 persen (NPL net). Penilaian tingkat kesehatan bank dan profil risiko Bank hingga akhir 2020 masih berada pada Komposit 3 (cukup sehat) yang mencerminkan kondisi Bank NTT secara umum masih cukup sehat. Untuk tingkat kesehatan bank yang menjadi prioritas untuk diperhatikan adalah Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG) dan Rentabilitas.

Halaman
123

Berita Terkini