Gaji ASN Segera Dibayarkan, Ini Alasan Kenapa Terlambat Dibayarkan
POS-KUPANG.COM | SOE -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS, Yohanes Lakapu mengatakan, dalam waktu dekat gaji ASN bulan April akan segera dibayarkan. Seluruh persyaratan dan dokumen terkait transfer dana alokasi umum (DAU) sudah dilengkapi Pemda TTS.
Rekomendasi dari Kementerian keuangan untuk transafer dana tersebut pun juga sudah dikeluarkan.
"Sesuai SOP, Seharusnya lima hari setelah dikeluarkannya rekomendasi transfer DAU, uang tersebut seharusnya sudah ditransfer ke rekening daerah. Rekomendasi sudah kita dapatkan pada Jumat lalu, dan seharusnya Jumat ini sudah masuk ke rekening daerah, namun hingga kini belum masuk. Kemungkinan besar pekan depan uang tersebut sudah ditransfer sehingga kita bisa bayarkan gaji ASN bulan April," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 24 April 2021.
Baca juga: Pansus Dorong Pemda TTS Segera Lakukan Perbaikan Instalasi Air Bersih Boti
Terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji ASN bulan April dijelaskan Yohanes, karena adanya Pandemi Virus Corona, Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 17 terkait realokasi dan Refocusing anggaran untuk Covid. Dalam PMK tersebut, Pemerintah daerah diwajibkan melakukan realokasi dan Refocusing Anggaraan untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Masing-masing bidang sebesar 58 Miliar.
Awalnya Pemda TTS mengira jika besaran realokasi dan Refocusing sesuai PMK tersebut sebesar 58 Miliar, ternyata masing-masing bidang sebesar 58 Miliar.
Baca juga: Emi Nomleni : Pemda TTS Harus Tanggap dan Mengerti Kebutuhan Korban Banjir Bena
"Kita awalnya sudah realokasi dan Refocusing sebesar 58 Miliar lalu kita Laporkan ke pemerintah pusat.
setelah dilihat ternyata belum sesuai dengan PMK 17 tersebut sehingga kita diminta untuk melakukan sesuai PMK 17. Ternyata pengertian kita tentang total realokasi dan Refocusing senilai 58 Miliar itu salah. Seharusnya untuk masing-masing bidang kita harus realokasi dan Refocusing sebesar 58 Miliar sehingga total 174 Miliar. Saat ini kita sudah merealokasikan dan Refocusing Anggaraan sesuai PMK 17 sehingga rekomendasi transfer DAU sudah dikeluarkan pemerintah pusat," jelasnya.
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau berharap Pemda TTS bisa segera membayarkan gaji ASN untuk bulan April. Dirinya mengaku menerima banyak pertanyaan dari ASN terkait alasan mengapa gaji ASN belum dibayarkan padahal sudah akhir bulan April.
Baca juga: RSUD Soe Kekurangan Pasokan Listrik, Pansus LKPJ Pemda TTS Harus Segera Bertindak
" Kita dorong Pemda TTS untuk secepatnya membayarkan apa yang menjadi hak ASN tersebut," pintanya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)