Pasca Bencana Alam NTT

4.236 Unit Rumah di Kabupaten Kupang Rusak, Pemkab Ajukan Usulan Data Tahap I Kerusakan ke BNPB

Penulis: Edy Hayong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Kampung Nefo di Desa Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang

4.236 Unit Rumah di Kabupaten Kupang Rusak, Pemkab Ajukan Usulan Data Tahap I Kerusakan ke BNPB

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I KUPANG---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang siap mengajukan usulan kerusakan rumah sebagai dampak dari badai Seroja ke BNPB.

Untuk tahap pertama, usulan yang diajukan untuk mendapatkan perhatian dari BNPB sebanyak 4.236 unit rumah. Dalam tahap pemulihan ini, pemkab memprioritaskan sektor perumahan agar masyarakat bisa kembali menetap di rumahnya masing-masing dengan aman dan tenang.

Demikian dikatakan Ketua Posko Komando Bencana Siklon tropis Seroja Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha dalam rilis yang dterima Pos-Kupang, Selasa (20/4).

Dikatakan Obet, untuk maksud tersebut  dari posko Tanggap Darurat telah merekap seluruh data kerusakan rumah. 

Data tersebut telah diserahkan ke Tim BNPB untuk diverifikasi. Hasil Verifikasi kerusakan rumah ini selanjutnya akan diuji publik melalui Pengumuman di kantor desa/Lurah selama 14 hari, sesuai arahan dalam surat edaran Kepala BNPB.

Ia menjelaskan untuk tahap pertama usulan bantuan Stimulan perbaikan rumah rusak sebanyak 4.236 unit dengan rincian kategori rusak berat sebanyak 1.065 unit, rusak sedang 704 unit, rusak ringan sebanyak 2.467 unit.

“Sedangkan data kerusakan rumah yang belum kita serahkan untuk diverifikasi oleh Tim BNPB sebanyak 3.027 unit. Data ini akan kita serahkan bersamaan dengan usulan bantuan stimulan perbaikan rumah tahap II," jelas Obet.

Dalam verifikasi kerusakan rumah tentu banyak data yang tidak bisa diakomodir karena berbagai hal teknis seperti NIK dan Nomor KK yang ganda.

Oleh karena itu Masa Tanggap darurat yang seharusnya berakhir pada Senin (19/4) namun diperpanjang karena pemerintah Kabupaten Kupang merasa masih ada hal yang belum diselesaikan.

“Berdasarkan data lapangan Pemerintah Kabupaten Kupang akan memperpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari sampai tanggal 27 April 2021," tegasnya.

Ia berharap melalui perpanjangan ini seluruh masyarakat terdampak bencana bisa mendapat bantuan darurat yang akan disalurkan.

“Jika saat ini masih ada masyarakat yang terdampak belum tersentuh bantuan maka melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Semua kelemahan yang terjadi akan kita perbaiki selama masa perpanjangan darurat bencana ini”, imbuhnya.

Baca juga: 150 Kepala Keluarga di Wilayah Kabupaten Alor Masih Mengungsi Pasca Bencana Siklon Seroja, Kondisi 

Foto bersama, Kapolda NTT dengan Tim BNPB, Kamis (15/4). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON Foto kiriman Humas Polda NTT.)

Ia melaporkan, jumlah masyarakat yang terdampak bencana akibat Siklon Tropis Seroja di Kabupaten kupang berjumlah 15.710 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 46.704 jiwa. 

Halaman
12

Berita Terkini