Berikut hal yang membatalkan Puasa
Puasa merupakan menahan diri dari makan minum dan perkara yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.
Dimulai dari terbit mentari sampai terbenam.
Memasukkan benda ke rongga tubuh
Sebagaimana diketahui, ada tujuh rongga terbuka pada tubuh manusia, yakni :
Dua lubang telinga
Dua lubang hidung
Qubul dan Dubur
Batal puasa jika masuk suatu benda ke dalam rongga tubuh tersebut, jika melewati batas toleransi, baik disengaja maupun tidak disengaja, maka puasanya tetap batal.
Orang berpuasa tidak diperkenankan mengkorek dengan menggunakan cotton bud, karena bisa melewati batas yang ditolerir.
Sedangkan, jika gatal telinga dan menggunakan jari tangan, insyaallah tidak membatalkan puasa, demikian disebutkan Ustadz Masrul.
Orang berpuasa juga tidak diperkenankan untuk mengupil atau memasukkan tangan ke rongga hidung, karena bisa membatalkan puasa, bagi orang berwudhuk, menghirup air ke hidung juga bisa membatalkan puasa.
Orang berpuasa tidak boleh berendam di air karena berpotensi membatalkan puasa, sebab air bisa masuk ke rongga tubuh.