Sambil Menangis, DLS Kisahkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD TTS

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DLS sedang menyampaikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS kepada Badan Kehormatan DPRD TTS

Sambil Menangis, DLS kisahkan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Anggota DPRD TTS

POS-KUPANG.COM | SOE - Ditemani suami dan kakak iparnya, DLS, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa, Senin (12/4/2021) mendatangi Badan Kehormatan DPRD TTS.

Kedatangan DLS guna melaporkan kasus yang dialaminya kepada Badan Kehormatan sehingga terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS bisa diproses secara kelembagaan.

DLS Diterima Anggota Badan Kehormatan DPRD TTS, Lorens Jehau dan Thomas Lopo di ruang Badan Kehormatan.

Baca juga: Perhatikan Baik-baik, 7 Barang  Ini yang Perlu Dibawa Saat UTBK-SBMPTN 2021

Baca juga: 75 Rumah Rusak di RT 38 RW 12 Kelurahan Oesapa, Warga Bergotong Royong Perbaiki

Sambil menangis, DLS menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Kasus pelecehan seksual ini bermula ketika terduga pelaku pada Minggu (11/4/2021) siang mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil berplat nomor B 7 SON.

Terduga pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan diduga dal keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.

Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku tidak langsung turun dari mobilnya. Terduga pelaku masih duduk di dalam mobil sambil memutar musik dengan volume yang kencang.

Setelah parkir kurang lebih 5 menit, terduga pelaku turun lalu memasuki rumah korban melalui pintu samping.

Baca juga: Hotel Inaya Bay Komodo Lunasi Tunggakan Pajak Kepada Pemkab Mabar

Baca juga: Kemenku Peduli Korban Siklon Tropis Seroja di NTT

Melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban langsung masuk ke rumah guna melihat apa yang dilakukan terduga pelaku. Begitu melihat korban yang masuk, terduga pelaku langsung menyapa korban dengan cara saling bertosan tangan dan langsung memeluk korban.

Saat memeluk korban, tangan terduga pelaku memegang payudara korban. Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melepaskan diri dari pelukan terduga pelaku dan mengajak terduga pelaku untuk berjalan ke luar rumah. Namun terduga pelaku terus berusaha memeluk korban.

Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.

"Dia masuk dari pintu samping langsung menuju pintu kamar anak perempuan saya. Makanya saya cegat dia. Begitu ketemu saya dia langsung tos tangan dengan saya dan memaksa memeluk saya," ujarnya.

Sesampainya di luar rumah, aksi tidak terpuji anggota DPRD TTS tersebut terus berulang. Padahal di luar rumah ada kakak ipar korban. Korban berusaha menghindar dengan berjalan menjauh dari terduga pelaku namun terduga pelaku terus mengejar dan melancarkan aksi tidak terpujinya tersebut.

Puncaknya saat korban berusaha menghindar dengan cara berjalan menuju bengkel. Pelaku yang mengejar korban lalu memeluk dan meremas payudara korban dengan kuat.

Karena sakit korban lalu berteriak. Kaka ipar korban datang dan melepaskan tangan terduga pelaku dari payudara korban.

" Saya rasa malu sekali. Saya seperti tidak punya harga diri lagi sebagai seorang perempuan diperlakukan seperti itu," kisahnya.

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, terduga pelaku juga diduga mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan. Terduga pelaku yang merasa sebagai tuan tanah di wilayah Oekamusa, tempat tinggal korban juga mengatakan bisa mengusir korban dan keluarganya dari wilayah tersebut.

" Dia maki-maki baru bilang Soru, Lobo dan Tallo itu hanya modal alat kelamin pria saja. Kalau dia mau, dia bisa usir kami dari situ," terangnya.

Dirinya berharap, pihak Badan Kehormatan bisa memproses laporannya secara adil sesuai kode etik DPRD TTS. Dirinya ingin mendapatkan keadilan atas apa yang sudah dilakukan terduga pelaku terhadap dirinya.

" Saya datang ke sini untuk dapat keadilan," pungkasnya.

Kepada korban dan keluarga Thomas Lopo berjanji Laporan tersebut akan diproses hingga tuntas oleh pihaknya. Usai mendapatkan laporan korban, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan langsung selanjutnya.

Terduga pelaku yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, dia orang saksi (kakak ipar korban, Frans Tallo, Christofel Tallo dan Ketua RT setempat, Daniel Liu) juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

" Pasti kita proses Laporan ini hingga tuntas. Kita sangat sesalkan jika Laporan ini benar adanya," sebut Thomas.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota Soe.

Menurutnya, pada Minggu (11/4/2021) dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.

" Kakak, hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi Pos-Kupang. Com,Senin (12/4/2021). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Pelecehan Seksual

Berita Terkini