Tuan Guru Bajang Sebut SBY Pernah Termakan Hoax Gegara Masalah Ini, Ada Kaitan dengan Jokowi? Begini

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi (kanan) berziarah di makam Pahlawan Nasional Maulana Syekh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid di Ponpes NW Pancor, Lombok Timur, NTB, Kamis (23/11).

Usai acara peresmian, Presiden SBY dan rombongan terbatas meninjau fasilitas Bandara Internasional Lombok dan melakukan penanaman pohon trembesi di area bandara.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Mendiknas M. Nuh, Menkominfo Tifatul Sembiring, Mendagri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tandjung, dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo.

Presiden Jokowi tentang Bandara Internasional Lombok (Antara via Kompas.com)

SBY Diganti, Nama Bandara Pun Diganti

WAKTU terus berjalan. Sang penguasa sudah berganti orang. Dan SBY tidak lagi menjadi penguasa di negeri ini sejak Joko Widodo memenangkan Pilpres.

Beberapa tahun setelah Jokowi jadi Presiden, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusan terbaru.

Keputusan terbaru sang menteri, terkait perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).

Penetapan perubahan nama bandara itu dilakukan sejak Rabu 5 September 2019. Dalam waktu paling lama enam bulan sejak ditetapkan keputusan menteri ini, masalah administratif harus diselesaikan secara menyeluruh.

"Direktur Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap keputusan menteri ini," lanjutnya.

Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan tokoh Lombok yang dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional. Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang merupakan salah satu keturunan Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

Baca juga: Moeldoko Memilih Diam Setelah Kepengurusan Demokrat Versi KLB  Ditolak Pemerintah, Indikasi Galau?

Baca juga: Daripada Galau Tak Diterima Demokrat, Lebih Baik Moeldoko Bergabung ke PBR Demi Kesejahteraan Rakyat

Bagimana Nasib Prasatsi Semasa SBY?

Sejak ditetapkannya keputusan menteri tersebut, gonjang ganjing tentang nasib prasasti yang telah ditandatangani Presiden SBY pun menjadi bahan pergunjingan publik?

Dalam press release yang dikirim Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat ke media, disebutkan bahwa informasi soal rencana mencopot prasasti mendapat respon dari kader Partai Demokrat.

"Menanggapi banyaknya aspirasi para kader Demokrat yang meminta tanggapan Ketum PD, SBY terkait kabar adanya rencana mencopot prasasti peresmian yang ditanda tangani SBY pada saat meresmikan bandar udara internasional Lombok tahun 2011 dikarenakan penggantian nama bandara tersebut, maka Bapak SBY menyampaikan tanggapannya."

Halaman
1234

Berita Terkini