"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.
"Maka beri waktu mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.
(Tribunnews.com/Shella/Gita Irawan)
Berita terkait Gejolak di Partai Demokrat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Moeldoko Cs Ditolak Kemenkumham, AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat