Gejolak Partai Demokrat

Plong,AHY Lega,Kemenkumham Tolak Demokrat Moeldoko Cs,Putra SBY: Tak Ada Dualisme di Partai Demokrat

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plong, AHY lega, Kemenkuham tolak Demokrat Moeldoko Cs, Putra SBY: Tak ada dualisme di Partai Demokrat (AHY (kiri) dan Moeldoko (kanan)

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dilansir Tribunnews sebelumnya, Rabu (31/3/2021).

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam Upacara Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke 71 yang digelar, Rabu (27/1/2021) pagi. (dok. Kemenkumham)

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Kendati demikian, kata Yasonna, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih belum sempurna dan harus dilengkapi.

"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua bersama Jubir Partai Demokrat versi KLB Sumut, Rahmad memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam keterangannya, Hambalang akan menjadi titik awal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Selain itu, mereka berharap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan KLB Sumut. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

Halaman
123

Berita Terkini