POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Sebanyak 25 orang guru dan kepala SMPN 1 Nubatukan ( Spensa Nubatukan) dimutasi oleh Pemerintah Kabupaten Lembata ke sekolah lainnya.
Mutasi sejumlah guru pegawai negeri sipil ini menuai kritik karena dilakukan menjelang ujian sekolah.
Di samping itu, banyak pihak menyebut kalau mutasi guru ini dilakukan akibat kisruh internal yang terjadi antara guru dan Kepala SMPN 1 Nubatukan Melkior Muda Making sejak Januari 2021 lalu.
Baca juga: Picu Kemacetan, Satpol PP Ende Tertibkan PKL di Pasar Mbongawani, Wolowona Nanti
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Silvester Samun menerangkan mutasi kepala sekolah dan puluhan guru SMPN 1 Nubatukan sama sekali tidak ada kaitannya dengan konflik internal dalam sekolah tersebut.
Draf mutasi sejumlah guru pegawai negeri sipil juga sudah ada sebelum konflik internal ini mencuat.
Menurut dia, pemindahan tenaga guru ini dilakukan sesuai kajian dan analisis kebutuhan guru sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lembata.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Peroleh Penghargaan Mitigasi Bencana
Ada sekolah yang kelebihan guru mata pelajaran tertentu dan ada pula sekolah yang kekurangan guru sama sekali.
Oleh sebab itu, proses mutasi ini bagian dari mengisi formasi guru yang ada.
"Jadi tidak masalah. Kurikulumnya sama. Guru yang keluar dan guru yang masuk sama juga. Yang pasti misalnya guru matematika keluar dan guru matematika juga yang masuk," imbuhnya menjawab pertanyaan wartawan soal mutasi yang dilakukan sebelum ujian sekolah.
Silvester menyebutkan beberapa guru yang berkonflik dengan Kepala SMPN 1 Nubatukan justru ada yang tidak dimutasi.
Demikian juga sebaliknya. Guru yang tidak terlibat dalam konflik justru ada yang dipindahkan.
Hal ini menunjukkan kalau mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kisruh internal sekolah.
Kendati demikian, Silvester mengaku sejak konflik internal tersebut, para guru di sekolah tersebut mulai tersekat-sekat.
"Kita menyelamatkan hal yang substansial. Bahwa siapa saja yang menghubungkan dengan aksi (konflik guru dan kepsek) kemarin itu tidak apa apa, tidak masalah. Saya sudah sampaikan supaya baik-baik sudah, tapi di lapangan yang berbeda (masih terjadi kisruh). Namun, kita punya draf mutasi sudah lama," paparnya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Senin (15/3/2021).
Lebih jauh, dia menuturkan kepala SMPN 1 Nubatukan Melkior Muda Making juga dipindahkan bukan karena kisruh internal tersebut.
Mau tidak mau, dia memang harus melepaskan jabatan sebagai kepala sekolah karena tidak memiliki sertifikat kepala sekolah sebagaimana yang dituntut dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.