Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Tim Penyidik Kejari TTU yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H, melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu.
Penggeledahan ini dilakukan karena buntut laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kefamenanu tahun 2015.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu, 10/03/2021, saat tim penyidik kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kajari TTU tiba di RSUD Kefamenanu, Direktris RSUD Kefamenanu Theresia A. J. Mulowato tidak berada di tempat.
Menurut informasi yang disampaikan beberapa petugas di RSUD Kefamenanu bahwa, Direktris RSUD Kefamenanu sedang berada di lantai II Kantor Bupati TTU.
Beberapa saat setelah dilakukan penggeledahan Direktris Rumah Sakit akhirnya tiba di RSUD dan langsung menuju ke Ruangan Subag Perencanaan dan Keuangan menemui para penyidik.
Diberitakan Sebelumnya; Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas buntut laporan masyarakat terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 sekitar Rp 6 Miliar lebih.
Tampak penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H.
Pasca tiba di RSUD Kefamenanu, Kajari TTU bersama tim penyidik langsung menyasar ruang ke Ruang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kefamenanu.
Tim Penyidik Kejari TTU terlihat mengamankan beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan aparat penyidik kejaksaan Negeri TTU masih melakukan penggeledahan di ruang Subag Perencanaan dan Keuangan RSUD Kefamenanu. (CR5)
Baca juga: Buruh Tapi Mengaku Polisi, Perdaya 2 Perempuan Lalu Tiduri Diranjang, Ini Janji ManisDilancarkan FB
Baca juga: Bangun Dermaga dan Beri Kapal Lebih Besar, ASDP Komitmen Dukung NTT Sebagai Ring Of Beauty
3 Lampiran
BalasTeruskan