Berita Pencabulan

Asmara Tak Direstui, Pria 32 Tahun Nekad Bawa Kabur dan Rudapaksa Siswi SMP,Nasibnya berakhir di Bui

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur

Sementara itu, tersangka Denny mengaku, tidak membawa kabur korban.

Ia bersama korban, kabur dari tempat kos-kosan karena hubungan asmaranya tidak direstui orangtua.

"Saya kenal dengan korban di kos-kosan. Korban sering curhat dengannya dan akhirnya pacaran," imbuhnya.

Denny sudah melakukan perbuatan layaknya suami-istri sekitar 10 kali.

(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Denny Pria Pekalongan Nekat Bawa Kabur dan 10 Kali Setubuhi Siswi SMP: Tak Direstui Orangtua

Berita Terkini