Walaupun Kantor Bupati Ende sepi, Bupati Djafar masih isolasi, Agustinus : urusan kerja tetap jalan
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kantor Bupati Ende tampak sepi, pasca Bupati Ende Djafar Achmad terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri sejak, Rabu 24 Februari 2021.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (4/3/2021) di pintu masuk utama hanya tampak seorang penjaga dari Satuan Polisi Pamong Praja. Kursi-kursi yang biasanya ditempati tamu, kosong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu, hendak beranjak dari ruangannya untuk keluar makan siang. Namun, ia kemudian menunda makan siang untuk wawancara dengan POS-KUPANG.COM.
• PnBM Nol Persen, Ini Harga Mobil Daihatsu Area Kupang
"Saya mau makan siang, kebetulan sudah jam makan siang, tapi tidak apa-apa, mau wawancara apa, silahkan duduk," kata Sekda sembari mempersilahkan POS-KUPANG.COM duduk.
Sekda Agustinus mengatakan, kantor Bupati Ende memang sepi, tapi urusan kerja tetap berjalan.
"Yang terlihat saat ini, kantor Bupati Ende sepi, pasca Bupati Djafar terkonfirmasi positif Covid-19, namun urusan kerja tetap jalan. Kantor tampak sepi orang-orang yang mau bertemu langsung dengan Bupati tentu belum bisa," kata Sekda Agustinus.
• Update Covid-19 Mabar: Tambah 5 Kasus Positif Covid-19
Lanjutnya, Bupati Djafar Achmad saat ini masih menjalani isolasi mandiri pasca terkonfirmasi positif COVID-19, Rabu, 24 Februari 2021.
Dia mengatakan, kondisi Bupati Djafar sehat walafiat. Menurutnya, Bupati perlu menjalani isolasi mandiri selama sepuluh hari.
"Isolasinya sampai sepuluh hari tetapi nanti pemantauan dari Puskesmas bagaimana, kalau Puskesmas bilang perlu tambah tiga hari lagi, maka tambah tiga hari," kata Sekda Agustinus.
Menurut Sekda, Bupati Djafar bisa masuk kerja dan beraktivitas seperti biasa, bila pihak Puskesmas sudah mengeluarkan surat bebas Covid-19 atau dinyatakan sembuh.
Lanjutnya, selama menjalani isolasi mandiri, Bupati Djafar tetap bekerja, bekerja dari rumah. "Selama beliau di rumah, beliau tetap menjalankan pekerjaannya sebagai Bupati," kata Sekda Agustinus.
"Contoh ini ada diposisi surat ini, artinya beliau tetap menjalankan tugas. Beliau tetap bekerja dari rumah. Kemudian kami tetap berkoordinasi terkait dengan pekerjaan-pekerjaan ini," tambah Sekda Agustinus.
Sekda mengatakan, tidak ada urusan pemerintahan yang mandek selama Bupati jalani isolasi mandiri. Hanya, kegiatan-kegiatan seremonial dipending atau dilakukan secara virtual, karena Covid-19. "Jadi seperti kemarin, ada Musrembang, kita buat virtual," kata Sekda Agustinus.
Sekda menambahkan, untuk vaksinasi Covid-19 tahap II saat ini masih dalam proses pendataan, dilakukan oleh semua Kelurahan atau semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik.