Demokrat "Berkabung" 7 Kader Senior Dipecat Gegara Isu Kudeta, Benarkah Masa Emas Sudah Berakhir?

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal (Purn) Moeldoko disebut-sebut mendapat restu Presiden Joko Widodo untuk gantikan AHY memimpin DPP Partai Demokrat. Kolase Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan)

Bahkan para kader partai yang diberhentikan tersebut diberikan label oleh Partai Demokrat 'Pengkhianat'.

Terkait dengan GPK-PD, Herzaky menyebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Yakni dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Selain menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax, dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mengatakan bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.

Sementara itu diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Marzuki Alie dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie menyebut AHY sebagai sosok pemimpin cengeng dan tak punya etika terkait tudingan rencana kudeta Demokrat. (TRIBUNNEWS Herudin / Ilham Rian Pratama)

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri Annisa Pohan yang diundang, mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara virtual, Senin (17/8/2020) pagi. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Seperti diberitakan sebelumnya, AHY mengeluarkan statement tudingan bahwa ada sekelompok orang yang akan mengambil alih paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

AHY juga mengungkapkan, informasi tersebut berdasarkan laporan dan aduan dari para pimpinan dan kader Partai Demokrat.

Mereka melapor karena merasa tidak nyaman bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Bahkan, ucap AHY, gerakan politik untuk merebut paksa kepemimpinan Partai Demokrat itu dilakukan secara sistematis.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sementara itu klaim AHY bahwa adanya pengambilalihan posisi ketum Partai Demokrat, akan dijadikan kendaraan dalam Pemilu 2024.

AHY menyebut terdapat 5 orang, yakni seperti yang sudah diberitakan Tribunnews.com:

- satu kader Demokrat aktif

- satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif

- satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi

- satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu

- satu orang non kader partai atau seorang pejabat tinggi pemerintahan.

"Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," kata AHY.

Terkait keterlibatan pejabat penting itu, AHY mengaku sudah berkirim surat kepada Jokowi untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi.

Apalagi, gerakan ini dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.

"Saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Demokrat, Darmizal Pernah Sebut AHY Pencitraan, Ingin Putra SBY Ini Lengser, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/26/dipecat-dari-demokrat-darmizal-pernah-sebut-ahy-pencitraan-ingin-putra-sby-ini-lengser?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kader Partai Demokrat Diberhentikan dan Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Mantan Ketua DPR RI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/26/7-kader-partai-demokrat-diberhentikan-dan-dipecat-secara-tidak-hormat-ada-mantan-ketua-dpr-ri?page=all

Berita Terkini