Seharusnya, Pemda TTS mendisiplinkan para penjual dan pembeli di pasar mingguan tersebut. Para pedagang yang berasal dari luar kabupaten TTS tidak diijinkan masuk untuk berjualan di dalam area pasar mingguan.
Pemda TTS, lewat tim gugus tugas bisa menata secara baik jarak antar penjual sesuai protokol kesehatan, memfasilitasi penyediaan air cuci tangan dan memastikan, penjual dan pembeli menggunakan masker. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)