Nelayan Tradisional Kalah Bersaing Dengan Kapal Purse Seine yang Tangkap Ikan di Teluk Lewoleba

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak satu unit Kapal Purse Seine sedang berada di wilayah Teluk Lewoleba, Selasa (16/2/2021). 

Nelayan Tradisional Kalah Bersaing Dengan Kapal Purse Seine yang Tangkap Ikan di Teluk Lewoleba

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Nelayan tradisional yang biasa melaut di Teluk Lewoleba kian tersisih. Mereka kalah bersaing dengan keberadaan sejumlah kapal Purse Seine yang sudah 'menyerobot' masuk sampai di Teluk Lewoleba.

Dampak dari keberadaan kapal dengan pukat harimau ini memang tidak main-main. Selain terumbu karang, pukat milik kapal Purse Seine juga menangkap habis bibit-bibit ikan sehingga mengancam keberlangsungan hidup ikan di laut. Nelayan tradisional pun kehilangan sebagian besar potensi ikan yang ada di laut. 

"Menderita sekali sekarang. Kalau kita mau buat ribut juga nanti selesai di kantor polisi juga," kata Kader, salah seorang nelayan tradisional yang tinggal di pesisir Lewoleba, Selasa (16/2/2021). 

Katanya, setelah berkonflik pada tahun 2018, sudah ada kesepakatan dengan para nelayan kapal Purse Seine dan nelayan tradisional soal batas wilayah tangkap kedua pihak.

Namun, sekarang kesepakatan itu sudah banyak dilanggar oleh nelayan kapal Purse Seine. Mereka sudah sering melakukan aktivitas tangkap di kawasan Teluk Lewoleba yang seharusnya jadi wilayah tangkap para nelayan tradisional.

"Musim begini seharusnya nelayan kecil seperti kami kenyang. Tapi sekarang ikan-ikan sudah habis ditangkap Purse Seine," ujar Kader meluapkan rintihan hatinya.

Hal senada juga diungkapkan Basinur, nelayan tradisional lainnya saat dijumpai di pesisir Wangatoa. 

Dikatakannya, setiap hari selalu ada aktivitas kapal Purse Seine di Teluk Lewoleba. Jumlahnya cukup banyak.

Kapal-kapal itu mulai terlihat pada pagi hari sampai malam hari dan menangkap sampai di kawasan perairan Ohe, Kolontobo. 

"Perjanjian itu mereka sudah tidak mau ikut. Kita sementara mancing juga mereka tetap lingkar pukat," ungkap Basinur.

Dia menceritakan bahwa konflik antara nelayan tradisional dan kapal Purse Seine pernah terjadi beberapa kali.

Namun, kini nelayan tradisional sudah tidak berdaya lagi. Kesepakatan sudah dilanggar. Teluk Lewoleba sudah dikuasai oleh kapal Purse Seine.

"Sekarang itu mereka (nelayan Purse Seine) lebih pintar, mereka pakai senter saja, bukan lampu supaya kita pikir itu kapal nelayan tradisional," katanya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata Mahmud Rempe mengakui selama ini masih ada kapal jenis Purse Seine yang melakukan aktivitas tangkap di wilayah Teluk Lewoleba. Padahal sesuai aturan dan kesepakatan, kapal jenis Purse Seine tidak bisa melakukan aktivitas di kawasan Teluk Lewoleba.

Terhadap hal ini, pihaknya sudah melapor ke Kantor Cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT yang ada di Larantuka, Flores Timur untuk ditindak lebih lanjut.

Mahmud memaparkan pada tanggal 11 Desember tahun 2018 sudah dilakukan kesepakatan antara nelayan tradisional dan nelayan kapal Purse Seine yang juga difasilitasi oleh Dinas Perikanan Provinsi NTT. Salah satu poin kesepakatan itu berisi pembagian kawasan tangkap kapal Purse Seine yakni dari arah Pulau Siput Awololong, sampai ke Nereng dan ke wilayah Batutara. Jadi, mereka tidak bisa melakukan aktivitas tangkap di kawasan Teluk Lewoleba selain kapal nelayan tradisional.

Kendati demikian, kata Mahmud, jika merujuk pada aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka seharusnya kapal Purse Seine tidak bisa melakukan aktivitas tangkap di semua wilayah tersebut karena sangat merugikan nelayan tradisional selain merusak biota laut. 

"Karena sudah ada kesepakatan, dengan kearifan lokal ya mereka bisa melakukan aktivitas tangkap tapi di wilayah yang sudah disepakati itu," kata Mahmud saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).

"Kita anggap tidak ada masalah sebenarnya. Justru pelanggaran sering dilakukan oleh kapal Purse Seine.

Nelayan kecil tidak puas. Kita tegaskan sesuai kesepakatan itu sendiri, kita hanya sebatas mengimbau. Kewenangan itu ada di provinsi, jadi kami tidak bisa tindak hukum," katanya.

Mahmud juga meminta warga yang melihat adanya kapal Purse Seine yang melakukan penangkapan di Teluk Lewoleba bisa melapor ke Dinas Perikanan Kabupaten Lembata. Laporan itu kemudian akan diteruskan ke Kantor Cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT yang ada di Larantuka. 

Mahmud juga mengakui kalau para pemilik kapal Purse Seine itu dilindungi oleh warga Lembata karena masih ada hubungan kekerabatan. 

Bantuan Sembako dari Presiden RI, Diantar Langsung ke Rumah Warga di Desa Ilinmedo-Sikka

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU Terpilih akan Dilaksanakan Pekan Depan

12 Ribu Ekor Babi di Flotim Mati Diserang Virus ASF, Ini yang Dilakukan Dinas Peternakan

"Banyak orang kita yang dekat dengan mereka jadi dilindungi juga," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Berita Terkini