Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T)
sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).
Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta,
artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.
Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.
Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda
tiap provinsi di Indonesia.
Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM,
yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.
Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.
Berikut Daftar Estimasi Harga Mobil Low MPV setelah mendapat Insentif Pajak 0 Persen :
Toyota Avanza