Wakil Walikota juga mengatakan akan ada pengawasan keramaian yang sangat ketat hingga pada tingkat RT/RW di setiap kelurahan.
"Selain pengawasan keramaian, kami juga wajibkan setiap toko, bank dan mall untuk melakukan tes rapid antigen bagi semua karyawan setiap 2 minggu sekali dan hasilnya diumumkan pada publik," tambahnya.
• Jadi Orang Pertama dan Kedua Disuntik Vaksin, Begini Komentar Hakim dan Dandim Ngada
• Anggota Komisi V DPRD NTT : Sekolah Belum Boleh Tatap Muka
• Update Covid-19 NTT : Tambah 198 Kasus Positif, Total Angka Covid di NTT Tembus 6.069
Kapolda NTT bersama Danrem Wirasakti yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menegaskan akan melakukan peningkatan pengawasan kerumunan dan keramaian yang memungkinkan menimbulkan transmisi lokal. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )