Khasanah Islam

Hukum Membaca Surat Yasin di Kuburan, Diperbolehkan atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Membaca Surat Yasin di Kuburan, Diperbolehkan atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

POS-KUPANG.COM- Hukum Membaca Surat Yasin di Kuburan, Diperbolehkan atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

Membaca surat Yasin mendatangkan manfaat luar biasa bagi yang membacanya. 

Surat Yasin biasa dibacakan pada malam jum’at, pada orang yang sakaratul maut dan sebagian orang membacanya saat berziarah ke makam.

Baca juga: Sembuyi 5 Tahun, Terbongkar Kebusukan China Dokumen Rahasia Ini Ungkap Fakta Laut China Selatan APA?

Baca juga: Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Asal Manggarai Barat Meninggal Dunia di RSUD dr Ben Mboi Ruteng

Baca juga: Bacaan Surah Yasin Juz 22-23, Surat Ke 36 : 83 Ayat, Terlengkap Bahasa Arab Latin & Bahasa Indonesia

Lalu bagaimana hukum membaca Surat Yasin di Kuburan

Ada perbedaan antara para ulama terkait membaca surat Yasin di kuburan. Ada sebagian ulama yang mengatakan boleh dan ada yang melarang atau tidak menganjurkan.

Berikut penjelasan para ulama tentang Hukum Membaca Yasin di Kuburan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa membaca surat yasin terutama membacakannya pada orang yang akan meninggal memiliki banyak keutamaan.

Dalam Surat Yasin terkandung hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik oleh kaum muslimin apabila membacanya dengan ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah SWT.

Meskipun demikian, beberapa kalangan masih mempersoalkan tentang hukum membaca Surat Yasin di kuburan atau pada suatu makam.

Beberapa ulama menyatakan bahwa membaca Surat Yasin dikuburan adalah bid’ah sementara ulama lain memperbolehkannya. Pendapat tersebut memiliki dasar dan penafsirannya masing-masing.

Larangan Membaca Yasin di Kuburan

Membaca Surat Ysin adalah salah satu hal yang dimuliakan namun beberapa ulama tidak menganjurkan untuk membaca yasin disisi kuburan karena hal tersebut merupakan bid’ah atau sesuatu yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hal ini sependapat dengan pernyataan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah bahwa membaca Alqur’an disisi makam adalah bukan amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat islam karena rasul sendiri tidak pernah menganjurkannya sebagaimana para Khulafaur Rasyidin juga tidak pernah melakukannya.

Membaca yasin atau Alqur’an sebagaimana ibadah lain seperti shalat dilakukan dirumah atau dimasjid. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut

Baca juga: Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Asal Manggarai Barat Meninggal Dunia di RSUD dr Ben Mboi Ruteng

Baca juga: Lagi, Pasien Covid-19 di Belu Meninggal Duni, Ini Penjelasan Koordinator Satgas Vincent Laka

Baca juga: Puskesmas Kambaniru Ditutup Pelayanan Dialihkan ke Puskesmas Kota dan Kawangu

اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

Halaman
123

Berita Terkini