Program Kerja Tidak Realisasi, 7 Warga Desa Bondo Delo Laporkan Kades Ke Polres Sumba Barat Daya

Penulis: Petrus Piter
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Bonde Delu, SBD melaporkan kadesnya ke Polres SBD, Senin (18/1/2021) 

Program Kerja Tidak Realisasi, 7 Warga Desa Bondo Delo Laporkan Kades Ke Polres Sumba Barat Daya

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Tujuh warga Desa Bondo Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba  Barat Daya, melaporkan Kepala Desa Bondo Delo, Martinus Malo  Nogara ke Polres Sumba Barat Daya,Senin (18/1/2021).

Menurut warga hal itu terjadi  karena banyak program yang direncanakan tetapi tidak terlaksana.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (18/1/2021), kedatangan 7 warga tersebut langsung melapor ke bagian sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang diterima Bripka Wihelmus dan seterusnya diarahkan menuju ruangan tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Sumba Barat Daya untuk diambil keterangannya.

Sebelum melapor ke SPKT Polres Sumba Barat Daya, Ferianto Dedo dan kawan-kawan kepada wartawan menjelaskan, pengaduan  masyarakat ini berdasarkan realita yang terjadi. Banyak program yang  direncanakan  kepala desa tetapi tidak terlaksana sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan masyarakat.

Misalnya program kerja Desa Bondo Delu tahun 2018,  2019 dan 2020 banyak yang tidak jalan diantaranya
tidak adanya sensor batu, tidak ada bukti air yang mengalir setelah di bor, rumah layak huni dan  pengerjaan jalan tidak nampak   di lapangan.

Sebetulnya, selaku warga Desa Bondo Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya hanya minta  semua program yang telah direncanakan itu  dikerjakan. Bila mengalami hambatan maka sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat alasan program tersebut tidak jalan sehingga masyarakat memahaminya. Sebab masyarakat tidak ingin program pembangunan  terhambat.

Masyarakat juga menghendaki agar desanya cepat berkembang maju setara desa lainnya di Sumba Barat Daya. Sebab semua program kerja itu telah tertuang dalam APBdes Bondo Delu dan tinggal pelaksanaan saja.

Hal serupa juga disampaikan  Calistro Martins. Ia menambahkan, pengaduan itu sebagai bentuk pengawasan warga terhadap kinerja kepala desa agar tidak main-main dengan dana desa. Bila  dibiarkan akan berdampak buruk bagi masyarakat karena tidak menikmati pembangunan itu.

Terhadap hal itu Kepala Desa  Bondo Delo, Kecamatan Wewewa Selatan Sumba Barat Daya, Martinus Malo Nogara yang dihubungi ke telepon selulernya, Senin (18/1/2021) mengatakan,  tidak mempermasalahkan warga mengadukannya ke Polres Sumba Barat Daya. Ia siap mempertanggungjawabkan semua program yang diduga tidak dijalankan tersebut. Baginya tidak masalah dan secara prinsip ia siap mempertanggungjawabkannya.

Ia mengaku, semua  item kegiatan yang  dilaporkan itu, telah dikerjakanya. Khusus sumur bor, demikian Kepala Desa Martinus,  lebih karena kendala teknis diluar kendali kita. Pihaknya sudah 5 kali melakukam pemboran  tetapi tidak dapat air  dan tentu harus mencari lokasi baru. Kini, pihaknya sedang mengupayakannya.

Baca juga: Info Terbaru, Inilah Jumlah Sebaran Kasus Positif Rapid Antigen di Sejumlah Instansi di Manggarai

Baca juga: Pemda Kabupaten TTS Kaji Pemberlakuan PSBB, Dampak Meningkatnya Kasus Covid 19

Baca juga: Patroli Gabungan Kodim 1612 Manggarai Temukan Warga tak Taat Prokes, Ini Sanksinya

Baca juga: Pantai Londa Lima Dipenuhi Sampah Kabupaten Sumba Timur

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Sumba Barat Daya, selama sebulan terakhir ini, terdapat beberapa warga desa mengadukan kepala desanya ke Dinas PMD SBD maupun ke Polres SBD. Misalnya pekan lalu,  warga Desa Totok, Kecamatan Loura, SBD melaporkan Kepala Desanya ke Polres SBD dan ditahan Polres SBD demi menjalani proses hukum lebih lanjud. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Berita Terkini