Info Terbaru, Inilah Jumlah Sebaran Kasus Positif Rapid Antigen di Sejumlah Instansi di Manggarai
Dinas Perdagangan 1, Dinas PUPR 1, Setda Manggarai 5, Pajak 1, Dinas Perpustakaan 1, SMPN 4 Langke Rembong 2, Stikes St Paulus 2 kasus.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Info Terbaru, Inilah Jumlah Sebaran Kasus Positif Rapid Antigen di Sejumlah Instansi di Manggarai
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Waspada kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai kian meningkat tajam dari hari ke hari.
Berdasarkan data yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (19/1/2021) pagi, khusus untuk kasus positif berdasarkan Swab Rapid Antigen sudah tersebar di 27 kantor/Instansi di Kabupaten Manggarai.
Adapun 27 kantor Instansi dengan rincian kasus positif Rapid Antigen itu yakni, Dinas Kesehatan 23 kasus, RSUD dr Ben Mboi Ruteng 32 kasus, Badan Keuangan 10 kasus, BKPP 2 kasus, Puspas 6, Bappeda 3, PMI 2, BKKBN 1, Dinas Pariwisata 3, Dinas Perdagangan 1, Dinas PUPR 1, Setda Manggarai 5, Pajak 1, Dinas Perpustakaan 1, SMPN 4 Langke Rembong 2, Stikes St Paulus 2 kasus.
Selain itu, Puskesmas Cancar 2, Puskesmas Bangka Kenda 15, Puskesmas Dintor 1 orang, Puskesmas Iteng 3, Puskesmas Kota 9, Puskesmas Lao 9, Puskesmas Pagal 5, Puskesmas Reo 3, Puskesmas Timung 4 dan Puskesmas Watu Alo 4 kasus. Selain itu juga untuk masyarakat Umum sebanyak 188 orang yang terkonfirmasi positif Rapid Antigen, maka dengan total keseluruhan sebanyak 340 kasus positif Swab Rapid Antigen.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, membenarkan data Rapid Antigen Positif yang beredar itu. "Betul ee, Datanya Benar,"ungkap Lody, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (19/1/2021) pagi.
Lody juga mengatakan, bagi Keluarga dan masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19, diminta kesadarannya untuk segera 1x24 jam melaporkan diri kepada petugas Satgas Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan Rapid antigen dan Test PCR.
Dengan mempertimbangkan adanya trend Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, kata Lody, Tim Satuan Tugas Covid-19 bekerja cepat, dan terus melakukan giat Pengendalian, giat Pencegahan, giat penegakan Hukum dan Disiplin Prokes kepada masyarakat, serta secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat.
Selain itu, melakukan penelusuran kontak kasus, penapisan, pemeriksaan Rapid Test, Rapid Antigen, pemeriksaan PCR bagi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Lody juga mengimbau, peran serta aktif seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap Protokol Kesehatan antara lain Wajib Pakai Masker, sering Cuci Tangan pakai Sabun dan menggunakan hand Sanitizer, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan, Menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan acara Adat yang berpotensi menularkan Covid-19.
Bagi Pelaku Perjalanan diminta untuk wajib melaporkan serta melakukan Isolasi secara mandiri, Wajib Rapid Test dan Swab Test. Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.
Baca juga: Pemda Kabupaten TTS Kaji Pemberlakuan PSBB, Dampak Meningkatnya Kasus Covid 19
Baca juga: Sejumlah Daerah di NTT Diprediksi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini
Baca juga: Patroli Gabungan Kodim 1612 Manggarai Temukan Warga tak Taat Prokes, Ini Sanksinya
Baca juga: Jembatan Gantung di Mego Roboh, Warga Korobhera Menyebrang Kali Guna Belanja Kebutuhan Keluarganya
"Mari bersama menurunkan laju peningkatan jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai, agar bahaya dan penularan Covid-19 bisa teratasi, bersama kita pasti bisa,"pungkas Lody. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)