Penanganan Covid
Vaksin Covid-19 tidak Diperbolehkan Bagi Anak Usia di Bawah 18 Tahun
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Thomas Laka mengatakan, ada perbedaan mendasar antara pemberian Vaksin Covid-19
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), Thomas Laka mengatakan, ada perbedaan mendasar antara pemberian vaksin Sinovac ( Vaksin Covid-19) dan vaksin lain. Bagi anak-anak di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan menerima vaksin vaksin Sinovac.
Selain itu, Vaksin Covid-19 juga tidak diperbolehkan bagi orang-orang yang berusia 60 tahun keatas. Karena belum dikatakan aman untuk diberikan vaksinasi pada usia tersebut.
Untuk pelatihan vaksinator, tuturnya, TTU masuk dalam kelas 19 angkatan gelombang kedua. Selain itu, untuk sementara sedang dilakukan simulasi vaksinasi.
Baca juga: Lambatnya Hasil Swab Dikeluhkan Para Guru SMPK Sint Vianney Soe
"Mereka sementara simulasikan empat meja itu. Karena, ada meja untuk validasi data, Screening data peserta penerima vaksin, Meja Vaksinasi dan meja keempat untuk pencatatan dan pelaporan," jelasnya, Senin, 11/01/2021.
Setelah dilakukan vaksinasi, dilakukan observasi selama 30 menit untuk mencari tahu kejadian-kejadian atau keluhan-keluhan dari penerima vaksin pasca imunisasi.
Baca juga: Derita Korban Erupsi Ile Lewotolok: Sudah Pulang Kampung Tapi Tetap Mengungsi
Untuk Indonesia sendiri direkomendasikan untuk menggunakan Sinovac. Sedangkan negara-negara lain belum diketahui penggunaan vaksin Covid-19.
"Kita memilih vaksin Sinovac karena itu dirasa aman," tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan Thomas, MUI beberapa waktu lalu mengumumkan kehalalan vaksin Sinovac. Namun, belum diketahui isi pengumuman tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini presiden belum siap untuk divaksin karena masih menunggu keabsahan vaksin Sinovac. Setelah pengumuman keabsahan vaksin ini, maka akan dilaunching di pusat untuk selanjutnya digunakan bagi semua orang.
Menurutnya, saat ini negara Indonesia untuk sementara direkomendasikan menggunakan Sinovac dan Sinopharm. Pelatihan Vaksinator Covid-19 telah berjalan hingga Sabtu, 09/01/2021.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)