Perempuan Asal Karawang Sebut Pancasila Sampah, GMNI Minta Ditindak, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Pancasila Sampah

Sebelumnya, warga Karawang digegerkan munculnya seorang perempuan yang mengaku bernama Ani.

Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, perempuan itu menghina Pancasila yang merupakan ideologi negara.

Dalam video itu, perempuan ini mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya.

Akun @halokrw juga mengunggah video lainnya yang juga berdurasi 30 detik. Dalam video kedua, perempuan yang diduga Ani tersebut menunjukan sebuah KTP-el.

Dalam KTP-el tersebut tercantum bernama Ani dengan foto perempuan berkerudung dan beralamat di Dusun Neglasari, Desa Sukamerta, Rawamerta, Karawang.

"Saya hanya ingin memperlihatkan KTP saya. Nah ini KTP saya. Di sini saya tinggal di alamat ini. Nah, yang ini foto kopi. KTP saya itu hilang, foto kopi masih ada. Kalau yang ini yang baru," katanya.

Minta Ditindak Tegas

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang, Jawa Barat, meminta pelaku dugaan penghinaan lambang negara agar ditindak tegas.

"Siapa yang melakukan penghinaan terhadap ideologi negara harus diproses hukum. Kita berharap dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penghinaan Pancasila," ungkap Ketua DPC GMNI Karawang, Arief Kurniawan, saat dihubungi Tribun, Minggu (3/1/2020).

Arief menilai saat ini implementasi Pancasila di masyarakat masih sangat kurang.

Secara teknis peran pemerintah, disebutkan oleh Arief, memang penting untuk menggaungkan nilai-nilai Pancasila dari berketuhanan, gotong-royong, dan kerukunan umat beragama.

"Tetapi langkah yang paling penting adalah tokoh negara, tokoh politik, dan tokoh masyarakat di daerah seharusnya mampu memberikan contoh dalam mengimplementasikan kepada masyarakat secara langsung," kata dia.

Dengan begitu, ia meyakini kejadian penghinaan terhadap simbol-simbol negara tidak akan terulang setiap tahunnya.

Halaman
123

Berita Terkini