Perempuan Asal Karawang Sebut Pancasila Sampah, GMNI Minta Ditindak, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Perempuan Asal Karawang Sebut Pancasila Sampah, GMNI Minta Ditindak, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

POS-KUPANG.COM, KARAWANG - Warga Karawang digegerkan munculnya seorang perempuan yang mengaku bernama Ani.

Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, perempuan itu menghina Pancasila yang merupakan ideologi negara.

Dalam video itu perempuan ini mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya.

Akun @halokrw juga mengunggah video lainnya yang juga berdurasi 30 detik. Dalam video kedua, perempuan yang diduga Ani tersebut  menunjukan sebuah KTP-el.

Dalam KTP-el tersebut tercantum bernama Ani dengan foto perempuan berkerudung dan beralamat di Dusun Neglasari, Desa Sukamerta, Rawamerta, Karawang.

"Saya hanya ingin memperlihatkan KTP saya. Nah ini KTP saya. Di sini saya tinggal di alamat ini. Nah yang ini fotocopy. KTP saya itu hilang, fotocopy masih ada. Kalau yang ini yang baru," katanya.

tangkapan kamera, ini wajah perempuan asal Karawang yang diduga menghina pancasila dalam video berdurasi 30 detik yang kini viral di dunia maya. (TribunJabar.com)

Oknum Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Pihak Polres Karawang sudah mengusut kasus penghinaan terhadapa ideologi Indonesia, Pancasila, yang dilakukan orang Karawang.

Namun, penyelidikan awal, polisi menduga pelaku bernama Ani mengalami gangguan jiwa.

"Dari keterangan yang sudah kumpulkan, dari keluarga dan masyarakat sekitar, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1/2021).

Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, Ani tinggal di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta.

Oliestha mengungkapkan, untuk memastikan kondisi Ani,  pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Kita tunggu hasilnya dari tes kejiwaan RSUD Karawang," ujarnya. 

Ani diamankan Polres Karawang pada Sabtu (2/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap setelah videonya yang melakukan penghinaan terhadap Pancasila, viral. 

Ani saat ini tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Halaman
123

Berita Terkini