Dukung Polisi Tegakkan Hukum dalam Kasus Rizieq Shihab, GMPB Sebutkan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.

Rizieq Shihab tiba di Direktorat Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.30.

Pantauan di lapangan, Rizieq Shihab tiba menumpangi Mitsubitshi Pajero Sport putih bernomor polisi B 1 FPI.

Kedatangan Rizieq Shihab dikawal satu mobil Toyota Kijang Innova yang ada di belakangnya.

Rizieq Shihab datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa anggota kuasa hukum lainnya.

Seperti biasa, Rizieq Shihab datang memakai busana gamis dan sorban berwarna putih.

Dia juga memakai masker.

“Alhamdulillah rekan-rekan wartawan semuanya, hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya."

"Untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rizieq Shihab kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Rizieq Shihab mengaku kondisinya sejauh ini sehat dan dia tak melakukan persiapan khusus untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka.

“Persiapan apa? Enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan?” ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Belum Izinkan Keluarga Jenguk Rizieq Shihab, Munarman Tak Tahu Apa Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/17/polda-metro-jaya-belum-izinkan-keluarga-jenguk-rizieq-shihab-munarman-tak-tahu-apa-alasannya?page=all

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Habib Rizieq Ditahan, Kordinator Gerakan Muda Pemerhati Bangsa Tegaskan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/17/habib-rizieq-ditahan-kordinator-gerakan-muda-pemerhati-bangsa-tegaskan-hukum-tak-boleh-pandang-bulu?page=all

Berita Terkini