Dukung Polisi Tegakkan Hukum dalam Kasus Rizieq Shihab, GMPB Sebutkan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.

Di dalam ruang tahanan, kata Munarman, selain menunaikan salat lima waktu dan berpuasa, Rizieq Shihab juga mengisi waktunya membaca kitab-kitab dan buku islami.

Salah satu buku yang dibaca Rizieq Shihab adalah buku fikih.

"Aktivitas Habib ditahanan di isi membaca buku fikih, kemudian menulis yang berkaitan dengan fikih," ungkap Munarman.

Munarman mengaku Rizieq Shihab gemar menulis dan membaca kitab-kitab dan buku fikih tentang cara beribadah dan muamalah, sesuai yang tersurat dalam Alqu'an dan Sunnah.

Buku fikih merupakan salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun kehidupan manusia dengan Allah.

Rizieq Shihab mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya mulai Sabtu (12/12/2020).

Ia ditahan atas dugaan melanggar pasal penghasutan dan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Rizieq Shihab ditahan di ruangan sel umum yang pernah ia tempati pada 2008 silam, terkait kerusuhan pada 1 Juni di Monas, Jakarta Pusat.

Sel tersebut hanya ditempati sendiri oleh Rizieq Shihab, dan tidak dicampur dengan tahanan lain.

Ketua Bantuan Hukum FP, Sugito mengatakan, sel umum yang ditempati Rizieq Shihab kecil dan saat masuk ke ruangan, sel dalam kondisi kosong.

Apalagi, permintaan keluarga agar jangan digabung dengan tahanan lainnya.

"Sel umum itu kecil ada di depan, beliau sendirian."

"Memang ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan sel yang isinya 20 orang."

"Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," beber Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Halaman
1234

Berita Terkini