Hasil Pilkada Belu

Bawaslu Belu Data Potensi Pelanggaran Pencoblosan dan Penghitungan Suara, Simak INFO

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu masih mendata potensi dugaan pelanggaran pemilu pada hari pencoblosan dan penghitungan suara. 

Meski secara umum pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara berjalan baik namun setiap potensi pelanggaran di lapangan harus didata Bawaslu untuk dicermati. 

"Kita belum tahu apa pelanggaran atau tidak. Kita masih melist atau mendata dulu semua. Kemarin kan masih suasana eforia dan sangat sibuk sehingga hari ini Bawaslu mulai mendata", kata Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera. 

Andre mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi dugaan pelanggaran yang disampaikan paslon kepada Bawaslu. Namun, Bawaslu tetap mendata pontensi pelanggaran yang terjadi di lapangan seperti pemilih yang belum memilih karena datang ke TPS melewati jam yang ditentukan. 

"Kita belum tahu jumlah potensi pelanggarannya. Kita masih mendata dulu", kata Andre.

Lanjut Andre, Bawaslu perlu melakukan hal ini karena selisih perolehan suara antara kedua pasangan calon sangat kecil. Data yang dihimpun Bawaslu juga akan menjadi pegangan Bawaslu manakala diantara kedua paslon mengajukan gugata ke MK.

Andre menambahkan, dari hasil pengawasan Bawaslu, sampai hari ini semua logistik pemilu sudah berada di tingkat PPK sambil menunggu tahapan rekapitulasi suara.  (jen). 

 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Baca juga: Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Desak Negara Adili Pelaku Pelanggar HAM

Baca juga: Jaksa Sikka Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bola

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini