Berita NTT Terkini

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Desak Negara Adili Pelaku Pelanggar HAM

Belasan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Untuk HAM (AMARAH) Kota Kupang menggelar aksi demonst

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG 
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Untuk HAM (AMARAH) Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran El Tari Kupang, Kamis (10/12) pagi 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUAPANG -- Belasan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Untuk HAM (AMARAH) Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran El Tari Kupang, Kamis (10/12) pagi. Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada setiap 10 Desember. 

Massa aksi yang berjumlah 18 orang itu menggelar demonstrasi sejak pukul 10.00 Wita. Mereka berdiri mengelilingi setengah bundaran El Tari Kupang dengan membawa serta aneka spanduk dan poster. 

Dalam aksi yang dikawal ketat polisi dari Polres Kupang Kota itu, mereka menyerukan tuntutan agar negara segera mengadili para pelaku pelanggaran HAM baik pada masa lalu maupun saat ini di Indonesia. "Lawan Rezim Pelanggaran HAM," demikian tulis mereka di salah satu spanduk berukuran besar. 

Selain itu, beberapa poster yang mereka bawa bahkan berisikan tuntutan menolak Otonomi Khusus Jilid 2 bagi Papua. 

Koordinator lapangan aksi, Mercy Radja dalam siaran yang diterima POS-KUPANG.COM di lokasi aksi menyebut, gerakan rakyat mereka buat untuk menuntut keadilan kesejahteraan serta kesetaraan bagi seluruh anak bangsa karena hingga kini, berbagai kasus pelanggaran HAM belum diselesaikan oleh negara. 

"Ada kasus genosida tahun 1965, Tragedi Semanggi 1 & 2, Tragedi Tanjung Priok, Penculikan aktivis 1998, Paniai Berdarah, Biak Berdarah, Timor Leste, Aceh dan pembunuhan Munir merupakan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan negara," tulis Mercy Radja. 

Hal tersebut, membuktikan bahwa pemerintah tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan ini dan melindungi kepentingan rakyat tertindas namun hadir untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM. 

Amarah juga menyoal praktik kekerasan negara seperti terjadi dalam konflik pertanahan dan perkebunan dimana negara cenderung berpihak kepada perusahaan dengan dalih melindungi investasi demi kepentingan ekonomi. Akibatnya, perlindungan hak rakyat atas pengelolaan sumber daya alam menjadi terabaikan. 

Selain itu mereka juga menyorot soal perlindungan dari kekerasan terhadap anak dan perempuan serta pelanggaran HAM terhadap golongan minoritas yang masih terjadi di Indonesia. 

Baca juga: Paket Kita Sehati Tunggu Perhitungan Resmi KPUD TTU

"Kecenderungan semakin meningkatnya pelanggaran HAM di Indonesia karena kebijakan pemerintah yang semakin pro terhadap kapitalisme dan semakin anti demokrasi. (hh) 

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Untuk HAM (AMARAH) Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran El Tari Kupang, Kamis (10/12) pagi
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Miskin Untuk HAM (AMARAH) Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran El Tari Kupang, Kamis (10/12) pagi (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG )
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved