Rizieq Shihab Berpotensi Jadi Tersangka Disebut Polda Jabar, Penyidk Ungkap Ada Dua Unsur Pidana

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).

Ia dapat keluar dari penjara lebih cepat lewat program asimilasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di penjara.

Baca juga: Apresiasi KPK Tangkap Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Juga Bisa Temukan Harun Masiku

Reynhard mengatakan, Bahar sebenarnya telah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan telah menjalani setengah masa pidananya.

Ia telah keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) pukul 15.30 WIB dengan dijemput oleh keluarga dan pengacaranya untuk mulai menjalankan asimilasi di rumah.

Namun, ia kembali ditangkap.

Bahkan, kemudian ia dipindahkan ke Nusakambangan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Jabar sebut Habib Rizieq Berpotensi Menjadi Tersangka, Akankah Bernasib seperti Habib Bahar?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/27/polda-jabar-sebut-habib-rizieq-berpotensi-menjadi-tersangka-akankah-bernasib-seperti-habib-bahar?page=all.

Berita Terkini