Debat Pilkada Sumba Timur

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Saat Debat Paslon di Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga, SE.

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Komisioner Bawaslu Sumba Timur tidak menemukan pelanggaran saat pelaksanaan debat terbuka antar pasangan calon ( paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Kamis (12/11/2020).

Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga,S.E mengatakan, pelaksanaan debat berjalan lancar tanpa kendala.

"Semua berjalan sesuai aturan. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan. Jadi tidak ada pelanggaran," kata Anwar.

Baca juga: Raih Prestasi, Linus Lusi Apresiasi SMKN 1 Aimere

Dijelaskan, pelaksanaan debat dihadiri dua paslon bersama tim pendukung. Bahkan, tim pendukung atau tim kampanye dibatasi hanya empat orang per paslon.

"Dari semua tahapan dan segmen dalam debat sudah bisa memberikan penilaian masyarakat terhadap paslon. Kita harapkan masyarakat sudah mengikuti debat itu, walaupun lewat media sosial atau radio," katanya.

Debat terbuka ini dimoderatori oleh Brigita Manohara dan pembawa acara Johan.

Baca juga: Brigita Manohara Sebut Masih Ada yang Gugup

Hadir pada acara ini, Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Tiga komisioner KPU Sumba Timur masing-masing Marthen Tanggu Rami,S.E, Ivony Rambu Wori Hana,S.T dan Romanus Ramone,S.H. Hadir pula Sekretaris KPU Sumba Timur,Kh. Umbu Tamu Hawu,S.H,M.Si dan Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumba Timur, Hina Mehang Patalu,S.E. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini