Tiba di Kantor DPRD para pendemo melakukan aksi treatrakal. Setelah itu diarahkan ke ruang sidang bertemu dengan para anggota dan Ketua DPRD Ende.
Pantauan POS-KUPANG.COM, awalnya pertemuan berjalan tenang. Situasi memanas ketika pendemo sahut-sahuttan menyampaikan aspirasi.
Mereka mendesak lembaga DPRD Ende dan Pemda Ende menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Fery Taso Ketua DPRD Kabupaten Ende lantas meminta para pendemo agar menyampaikan aspirasi secara tertib sehingga bisa didengar jelas.
Melihat situasi kian memanas, Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea yang duduk di samping Fery Taso langsung berdiri, melepas masker dan dengan lantang meminta semua tenang.
"Tolong satu-satu sampaikan aspirasi, jangan serentak begini. Pakai masker, ini situasi Pandemi Covid-19," tegas Kapolres, lalu duduk dan kembali mengenakan maskernya.
AKBP Albertus mengatakan pihaknya siap melayani para pendemo, namun perlu menjaga ketertiban.
"Tadi kita sudah sama-sama jalan, kami kawal, antar sampai di sini. Nanti pulang juga kita antar, tapi tolong jaga ketertiban, pakai masker, ini situasi Pandemi Covid-19," ungkapnya.
Mendengar arahan Kapolres para ramai-ramai menyahut 'Siap!' lalu mengenakan masker. Beberapa saat kemudian para pendemo bergerak menuju Kantor Bupati Ende. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)