Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Ende Djafar Achmad di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad memberi tanggapan terkait demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan di Ende, Senin (12/10/2020).

Demo digelar sejak pagi hingga menjelang sore. Para pendemo melakukan long march dari Universitas Flores ( Uniflor) menuju Kantor DPRD Ende dan Kantor Bupati Ende.

Bupati Djafar dihubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan, demo merupakan penyampaian aspirasi dan siapa saja boleh menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Penjelasan Fery Taso Ikwal Ketegangan Dirinya dengan Pendemo yang Diredam Kapolres

"Demo itu penyampaian aspirasi...alam demokrasi..siapa saja boleh......sampaikan melalui apa saja...termasuk demo....," tulis Bupati Djafar.

Namun menurutnya, hal tersebut tidak serta merta bisa menyelesaikan persoalan. Dia katakan, persoalan yang diserukan oleh para pendemo bisa diselesaikan dengan baik melalui uji materi Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Malaka Tentang Pegawai Honorer yang Lolos Seleksi PPPK

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Demo penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di Kota Ende, Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/10/2020).

Aksi demo digelar oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), League For Democracy (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Sebelum aksi demo berlangsung aparat keamanan sudah menjaga ketat di beberapa titik, terutama Kantor Bupati Ende dan Kantor DPRD Kabupaten Ende.

Pantauan POS-KUPANG.COM, sekitar para personil Polres Ende, Kodim 1602 Ende dan Satpol PP, tampak berjaga di halaman depan kantor Bupati dan DPRD.

Tidak hanya itu, gerbang menuju kantor DPRD ditutup dan palang dengan balok kayu yang dililiti kawat diri.

Pendemo melakukan long march dari depan Universitas Flores (Uniflor) membawa spanduk penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Hal yang jarang terjadi, Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea ikut berjalan kaki mendampingi para pendemo keliling Kota Ende.

Udara panas tak menyurutkan semangat para pendemo, begitu juga AKBP Albertus yang setiap mendampingi para pendemo.

Kapolres yang baru beberapa bulan bertugas di Ende ini pun nyaris tak kelihatan, karena berada di antara pendemo. Sesekali ia bercakap-cakap penuh akrab dengan para pendemo.

Diwawancarai POS-KUPANG.COM, AKBP Albertus mengatakan pihaknya siap melayani para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi melalui demo.

Ia terjun langsung mendampingi para untuk menjaga dan mengarahkan agar para pendemo jangan tindakan-tindakan anarkis. "Kita layani. Kalau tidak tertib baru kita ambil tindakan," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dirinya harus terjun langsung mengawasi jalannya demo, demi ketertiban dan keamanan bersama.

"Saya harus terjun langsung saya tidak mau dan antisipasi jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Sejumlah warga yang sempat melihat Kapolres Ende Ikut mendampingi para pendemo memberikan respon positif. "Wah Kapolres kita keren," ungkap Rian, salah seorang pemuda di Jl. depan SMK Syuradikara.

Menurutnya, dengar kehadiran Kapolres secara langsung tentu bisa membuat para pendemo lebih tertib dalam menyuarakan aspirasi.

"Intinya suarakkan aspirasi, jangan buat aneh-aneh nanti yang susah siapa? Yah kita juga. Kasihan kan sudah cape-cape, panas, pa polisi mereka juga ada anak istri di rumah jadi mari kita tetap ikut aturan," ungkapnya.

Senada dengan Rian, Ano mengatakan, apa yang dilakukan para mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pembangunan di negeri ini. Ia juga memuji Kapolres Ende.

Menurutnya, semangat dan sikap kritis mahasiswa tidak boleh luntur. "Hal penting yang perlu kita catat bahwa anak-anak punya kepedulian terhadap bangsa dan negara ini. Mereka ini harus terus diperhatikan, suara mereka didengarkan. Dan tentu kita berharap mereka tetap ikuti aturan," ungkapnya.

Pendemo Tolak Omnibus Law Tinggalkan Kantor DPRD Ende, Ini Penjelasan Fery Taso

Pendemo Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja meninggalkan Kantor DPRD Kabupaten Ende setelah bersitegang dengan ketua DPRD Kabupaten Ende Fery Taso, Senin (12/10/2020).

Mereka meninggalkan kantor DPRD setelah bersitegang dengan ketua DPRD. Para pendemo mendesak DPRD menentukan sikap yang jelas menolak atau menerima Omnibus Law.

Ketegangan antara ketua DPRD dengan para pendemo dari sejumlah organisasi kemahasiswaan tersebut berhasil diredam oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea.

Kapolres meminta agar para pendemo tertib dalam menyampaikan aspirasi, tidak sahut-sahuttan. Ia juga meminta para pendemo mengenakan masker karena dalam situasi pandemi Covid-19.

Para pendemo lantas meninggalkan kantor DPRD Ende lalu bergerak menuju Kantor Bupati Ende.

Fery Taso dalam dialog tersebut, menegaskan, lembaga DPRD Ende tidak bisa serta merta menyatakan sikap atas desakan para pendemo.

"Kita harus melakukan kajian dan mendengarkan semua fraksi sebelum menyatakan sikap secara kelembagaan," ungkapnya.

Para pendemo menanggapi seharusnya undang-undang cipta kerja sudah dikaji oleh DPRD Kabupaten Ende.

Diwawancarai awak media, Fery mengatakan pihaknya tidak bisa melarang atau mencegah mahasiswa meninggalkan ruang sidang saat dialog berlangsung.

Dia katakan, DPRD Ende menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tetapi tidak serta merta menyatakan sikap menolak atau menerima.

Dia katakan, DPRD secara kelembagaan akan menyatakan sikap dan disampaikan apabila sudah melakukan pembahasan bersama fraksi-fraksi di DPRD Ende.

Fery mengajak perwakilan dari mahasiswa agar membahas bersama dalam waktu satu dua hari ke depan untuk melahirkan rekomendasi bersama dari Ende untuk dikirim ke pusat.

"Di sini ada perwakilan dari beberapa fraksi dan ada juga tim teknisnya di badan legislasi. Maka ini harus dikaji dulu karena kita semua yang ada hari ini juga belum baca seluruh isi undang-undang ini. Mari kita bahas dan kaji bersama untuk menghasilkan satu rekomendasi dari Ende," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Berita Terkini