Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Fakta Ini: Pemerintah Tahu Siapa Penggerak Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengadakan rapat koordinasi virtual bersama kementerian dan lembaga terkait jelang era normal baru, Jakarta, Rabu (3/6/2020).(Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Fakta Ini: Pemerintah Tahu Siapa Penggerak Aksi Tolak UU Cipta Kerja

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan hal yang mengejutkan. 

Ia mengatakan,  bahwa saat ini pemerintah sesungguhnya tahu siapa yang berada di balik gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja saat ini.

Pemerintah tahu siapa yang sesungguhnya menggerakkan aksi massa untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan itu, dalam Dialog Satu Meja The Forum.

Kepada Budiman Tanuredjo, Wartawan Harian Kompas, Luhut Binsar Pandjaitan meminta mereka yang berada di belakang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, untuk menahan hasrat keinginan untuk berkuasa.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, mengatakan pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.

Ia mengatakan sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu.

“Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya. Sehingga kami berharap 7 fraksi di dpr juga merepresentasi rakyat.”

BERIKUT Daftar 12 Hoax Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Anak Buah Idham Azis Sudah Tangkap Pelakunya

Kecelakaan Maut di Air Nona, Kasatlantas Polres Kupang Kota : Masih Dalam Tahap Lidik

Menko Polhukam Mahfud MD di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sikap resmi merespons aksi demonstrasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.

Dalam pernyataan itu, Mahfud MD menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati Kebebasan Berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, dia menyayangkan adanya aksi anarkitis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. 

Berikut pernyataan pemerintah yang dibacakan Mahfud MD;

Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi undang-undang cipta kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini