UU Cipta Kerja

BERIKUT Daftar 12 Hoax Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Anak Buah Idham Azis Sudah Tangkap Pelakunya

Anak buah Kapolri, Jenderal Idham Azis sudah menangkap pelakunya, berikut daftar 12 hoax soal UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Editor: Benny Dasman
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Jumat, 9 Oktober 2020 06:24 tribunnewslihat foto tribunnews TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO Seorang demonstran menjauh dari kepulan gas air mata saat unjuk rasa menuntut UU Omnibuslaw dicabut. Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan di depan pagar Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

POS KUPANG, COM - Anak buah Kapolri, Jenderal Idham Azis sudah menangkap pelakunya, berikut daftar 12 hoax soal UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Daftar 12 hoax soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, polisi tangkap pelaku dan ternyata dari Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Omnibus Law UU Cipta Kerja pada saat ini tengah menjadi perdebatan.

Sejak disahkan pada Senin, tanggal 5 Oktober 2020 lalu melalui rapat paripurna DPR, penolakan muncul dari berbagai pihak, terutama kalangan buruh.

Beragam informasi tersebar dia media sosial.

Di antara informasi yang tersebar tersebut, yuk kita coba cari klarifikasinya:

1. Benarkah uang pesangon akan dihilangkan?

Faktanya: Uang pesangon tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN -

Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 156

Ayat 1 UU 13 Tahun 2003:

Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja.

2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved