Kecelakaan Maut Air Nona
Kecelakaan Maut di Air Nona, Kasatlantas Polres Kupang Kota : Masih Dalam Tahap Lidik
Satlantas Polres Kupang Kota juga akan melanjutkan penyelidikan yakni pemeriksaan saksi-saksi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kecelakaan Maut di Air Nona, Kasatlantas Polres Kupang Kota : Masih Dalam Tahap Lidik
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tepatnya di pertigaan Jalan Kancil beberapa waktu yang menewaskan 1 orang remaja, Kasatlantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryansyah, S. I. K, menyebutkan penanganan kasus tersebut masih dalam tahap lidik.
• BNN NTT Tangkap 7 Tersangka Penyalahguna Narkoba
"Penanganan kasus ini masih dalam proses lidik belum dinaikan ke tahap sidik, seperti itu ," ujarnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM , Kamis, 08/10/2020.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap sopir tangki.
Selain itu, lanjutnya, Satlantas Polres Kupang Kota juga akan melanjutkan penyelidikan yakni pemeriksaan saksi-saksi.
Total jumlah kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai 120 juta.
"Untuk jumlah kerugian kurang lebih seratus dua puluh juta. Baik rukonya maupun kendaraannya," beber Iptu Andri.
Terkait santunan untuk para korban kecelakaan tersebut Ia menguraikan bahwa, pihak Jasa Raharja telah memberikan santuan pasca kecelakaan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Sedangkan untuk para korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan langsung ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja beberapa saat setelah kecelakaan tersebut.
"Itupun berkat koordinasi dari Satulan Lalu Lintas Polres Kupang Kota dengan Jasa Raharja. Kita menjalin hubungan dengan baik sehingga kita bisa tindaklanjuti dengan cepat," ucapnya.
Mengenai kerugian yang dialami pihak korban dan pemilik kendaraan mobil tangki air, ataupun keluarga dari sopir tangki tersebut, tidak ada kesepakatan mengenai ganti rugi atau apapun.
• Hamzah Haz Mantan Wapres Ke-19 RI Masuk Rumah Sakit, Gubernur Kalbar Sutarmidji Mohon Doa Kesembuhan
• SOAL dan JAWABAN TVRI Tentang Jaring-Jaring Bangun Ruang Sederhana Kelas 4-6 SD Jumat 9 Oktober 2020
"Karena memang, kasus ini akan kita naikan ke Pengadilan," tutup Iptu Andri (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)