Demo Tolak UU Omnibus Law di Kupang

Pendemo di Kupang Minta Cabut UU Omnibus Law

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demo mahasiswa di depan Pasar Inpres Naikoten, Kamis (08/10/2020).

POS-KUPANG COM | KUPANG- Aliansi Forum untuk Ham dan Demokrasi NTT, menggelar aksi demonstrasi cabut UU Omnibus Law/Cipta Kerja di Kota Kupang, Provinsi NTT. Aksi demo yang diikuti oleh para mahasiswa dan mahasiswi ini dikawal aparat kepolisian Polres Kupang Kota.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, Kamis, 08/10/2020 aksi demo cabut Omnibus Law ini diawali dengan long march dari Pasar Inpres Naikoten 1 hingga ke Kantor DPRD Provinsi NTT.

Seorang orator yang berdiri di hadapan teman-temannya melakukan orasi tanpa teks dengan menggunakan mikrophone.

Lihat Aksi Demo Ibu Atopah Teteskan Air Mata, Ternyata Ini Alasannya

Ia terdengar menyuarakan pendapat dengan suara lantang disambut ungkapan "betul" dari teman-temannya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum untuk Ham dan Demokrasi ini, nampak bersemangat. Mereka meneriakan yel-yel dan kritikan dengan suara yang menggelegar.

Di TTS Sudah Terjadi Transmisi Lokal

Beberapa mahasiswa membawa Poster bertuliskan "Cabut Omnibus Law Atasi Covid-19 Pemerintahan Jokowi-Ma'aruf antek Kapitalisme", dan beberapa poster lainnya.

Para warga pasar tampak menonton aksi demo para mahasiswa tersebut. Beberapa dari mereka mengabadikan momen ini dengan handphone genggam pribadinya.

Para aparat keamanan Polres Kota Kupang nampak setia mengawal aksi demo tersebut. Mereka juga turut mengatur lalu-lintas yang tampak macet.

Antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat di jalan Jenderal Soeharto tersebut.

Banyak pengemudi sepeda motor maupun mobil mengurangi laju kendaraan sambil menatap kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang berjejer meneriakan yel-yel sambil mengepalkan tangan ke langit. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Berita Terkini