UU Cipta Kerja

DAFTAR Nama Politisi Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas & Setujui Omnibus Law Cipta Kerja

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Paripurna DPR RI pengesahan RUU Cipta Karya

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja telah ditetapkan sebagai UU.

UU Cipta Kerja atau yang dikenal juga dengan sebutan Omnibus Law Cipta Kerja ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin (5/10/2020).

Ada dua fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan PKS yang memilih untuk walk out terhadap keputusan UU yang mendapat reaksi penolakan dari kalangan buruh ini.

Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

PEMERINTAH Klaim DELAPAN Poin Kelebihan UU Cipta Kerja yang Diprotes Buruh, SIMAK Lengkapnya!

Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.

Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan UU.

Lalu siapa saja politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?

Berikut daftar nama-namanya seperti dikutip dari situs dpr.go.id.

A. Pimpinan Baleg DPR

1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)

Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.

Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).

Halaman
1234

Berita Terkini