Waspadai Klaster Kantor Pemprov NTT Tidak Tutup Bandara

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu

"Jadi, Kemenkes punya tetap, kita yang di provinsi menyesuaikan," katanya.

Melalui Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Covid-19, diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sabtu (26/9), pemerintah melakukan pengetatan persyaratan untuk pelaku perjalanan.

Selain mewajibkan seluruh penumpang dan awak alat angkut udara dan laut harus dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan dan menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat, juga mewajibkan para penumpang dan awak untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen non reaktif selama 14 hari serta Kartu Kewaspadaan Sehat atau Health Alert Card (HAC).

Isyak mengakui bahwa mayoritas penyebaran Covid-19 di NTT berasal dari pelaku perjalanan dari luar NTT. "Mereka masuk ke NTT sehingga terjadi transmisi lokal," katanya.

Isyak memastikan Pemprov NTT tidak akan menutup akses masuk maupun keluar bandara udara dan pelabuhan laut di daerah ini sekalipun kasus Covid-19 di wilayah terus meningkat.

"Pemerintah tidak menutup akses bandara udara dan pelabuhan laut guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat. Dampak ikutan akan terjadi apabila bandara dan pelabuhan ditutup sehingga akan mematikan ekonomi masyarakat," katanya.

Menurutnya, pemerintah NTT sedang bekerja keras untuk membangun kembali ekonomi masyarakat dengan membuka kembali akses pelabuhan dan bandara yang sebelumnya hanya untuk logistik namun saat ini terbuka untuk barang dan penumpang.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT saat ini sangat rendah yaitu 11 persen sehingga perlu didorong agar pembangunan ekonomi masyarakat kembali menggeliat.

"Kami tidak ingin ekonomi masyarakat terganggu. Kami pastikan bandara dan pelabuhan tetap dibuka selama pandemi Covid-19," tegas Isyak.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19 maka pihaknya akan memperketat pengawasan di bandara udara dan pelabuhan laut untuk mendeteksi pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pengawasan dilakukan KKP di semua pelabuhan laut dan udara, selama ini sudah sangat maksimal. Banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beberapa hari di NTT," tegas Isyak.

Menurutya, pemerintah membebaskan rapid test, surat swab termasuk surat kesehatan.

"Bagi mereka yang melakukan perjalanan masuk ke NTT, kita wajibkan mereka harus melakukan rapid test dengan tes suhu dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC sedangkan yang ke luar NTT juga sama karena tujuan perjalanan adalah menerapkan aturan yang sama," terangnya.

Pemprov NTT, kata Isyak, menggandeng Forum Academia NTT untuk melakukan pool test di bandara dan pelabuhan laut.

"Teman-teman di Forum Academia NTT menemukan inovasi baru soal pengecekan cepat terhadap para pelaku perjalanan. Ini belum diujicobakan dan alatnya sudah ada. Saat ini mereka lagi setting dan kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KKP, para operator maupun kepala bandara dan pelabuhan manakala alat ini sudah siap maka kita akan ujicobakan," katanya. (hh/ant)

Berita Terkini