POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) memberi perhatian serius terhadap tiga klaster penyebaran virus Corona, yaitu klaster keluarga, klaster kantor dan klaster pilkada.
"Ada tiga hal yang harus kita waspadai, yaitu klaster keluarga, kantor dan klaster Pilkada," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, klaster keluarga harus dijadikan perhatian karena ketika salah seorang anggota keluarga keluar rumah dan masuk ke kerumunan atau masuk di ruang publik bisa saja tertular virus Corona.
• Vaksinasi Covid-19 Dua Pekan
"Karena itu diharapkan agar orangtua harus benar mengatur anak-anaknya dalam rumah, kapan dia keluar rumah dan wajib selalu memakai masker. Dan, sebelum masuk rumah dia harus menjaga diri jangan sampai kalau tertular virus ditularkan kepada anggota keluarga yang lain," tandasnya.
Mengenai Pilkada, Marius menjelaskan, ada Peraturan KPU terkait pola kampanye dan tahapan pelaksanaan. Pemprov meminta kepada para calon bupati, calon wakil bupati, para simpatisan, pendukung, tim sukses untuk benar-benar mengutamakan protokol-protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
• Napoleon Tolak Tuduhan Terima Suap Kasus Djoko Tjandra
"Saya kira sudah ada PKPU yang mengatur bagaimana pola kampanye dan sebagainya. Dan, masyarakat kita imbau untuk mengikuti arahan-arahan dari gugus tugas kabupaten/kota di seluruh NTT," ujar Marius.
Sementara mengenai klaster kantor, Marius mengatakan, juga harus diwaspadai di seluruh NTT. Hal itu berlaku agar setiap kantor pemerintah, kantor swasta, perbankan, hotel, restaurant harus menjadi contoh bagaimana mengikuti protokol-protokol kesehatan.
"Di pintu masuk harus siapkan cairan disenfektan atau air cuci tangan dengan sabun, alat pengukur suhu," katanya.
Marius mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Corona. Saat ini, ada tiga klaster yang menjadi perhatian pemerintah.
Kebijakan Lokal
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka mengatakan, Pemprov NTT menerapkan 'kebijakan lokal' terhadap pelaku perjalanan meski Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran terbaru Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Covid-19.
"Di dalam provinsi tetap seperti biasa, karena ada daerah (kabupaten) juga yang hijau. Jadi, sesuai kebijakan lokal saja, buka tutup buka tutup," kata Isyak Nuka di Kupang, Senin (28/9).
Ia mengatakan, Pemprov menyesuaikan dengan kebijakan Kemenkes terkait pemberlakuan surat bebas Covid-19 khusus untuk awak pesawat udara dan kapal laut serta untuk para pelaku perjalanan yang masuk ke NTT.
"Kita menyesuaikan. Kemenkes punya (Surat Edaran) berlaku untuk yang dari luar yakni untuk pintu masuk, para operator dan awak kapal. Mereka harus mempersiapkan dirinya supaya sudah bersih sebelum melakukannya perjalanan," katanya.
Sementara itu, untuk pelaku perjalanan antardaerah di dalam wilayah NTT, pemerintah provinsi tetap menerapkan kebijakan yang tidak mewajibkan pelaku perjalanan menunjukkan surat bebas Covid-19 atau melakukan rapid test sebelum perjalanan.
"Jadi, Kemenkes punya tetap, kita yang di provinsi menyesuaikan," katanya.
Melalui Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Covid-19, diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sabtu (26/9), pemerintah melakukan pengetatan persyaratan untuk pelaku perjalanan.
Selain mewajibkan seluruh penumpang dan awak alat angkut udara dan laut harus dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan dan menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat, juga mewajibkan para penumpang dan awak untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen non reaktif selama 14 hari serta Kartu Kewaspadaan Sehat atau Health Alert Card (HAC).
Isyak mengakui bahwa mayoritas penyebaran Covid-19 di NTT berasal dari pelaku perjalanan dari luar NTT. "Mereka masuk ke NTT sehingga terjadi transmisi lokal," katanya.
Isyak memastikan Pemprov NTT tidak akan menutup akses masuk maupun keluar bandara udara dan pelabuhan laut di daerah ini sekalipun kasus Covid-19 di wilayah terus meningkat.
"Pemerintah tidak menutup akses bandara udara dan pelabuhan laut guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat. Dampak ikutan akan terjadi apabila bandara dan pelabuhan ditutup sehingga akan mematikan ekonomi masyarakat," katanya.
Menurutnya, pemerintah NTT sedang bekerja keras untuk membangun kembali ekonomi masyarakat dengan membuka kembali akses pelabuhan dan bandara yang sebelumnya hanya untuk logistik namun saat ini terbuka untuk barang dan penumpang.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT saat ini sangat rendah yaitu 11 persen sehingga perlu didorong agar pembangunan ekonomi masyarakat kembali menggeliat.
"Kami tidak ingin ekonomi masyarakat terganggu. Kami pastikan bandara dan pelabuhan tetap dibuka selama pandemi Covid-19," tegas Isyak.
Dalam mencegah penyebaran Covid-19 maka pihaknya akan memperketat pengawasan di bandara udara dan pelabuhan laut untuk mendeteksi pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pengawasan dilakukan KKP di semua pelabuhan laut dan udara, selama ini sudah sangat maksimal. Banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beberapa hari di NTT," tegas Isyak.
Menurutya, pemerintah membebaskan rapid test, surat swab termasuk surat kesehatan.
"Bagi mereka yang melakukan perjalanan masuk ke NTT, kita wajibkan mereka harus melakukan rapid test dengan tes suhu dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC sedangkan yang ke luar NTT juga sama karena tujuan perjalanan adalah menerapkan aturan yang sama," terangnya.
Pemprov NTT, kata Isyak, menggandeng Forum Academia NTT untuk melakukan pool test di bandara dan pelabuhan laut.
"Teman-teman di Forum Academia NTT menemukan inovasi baru soal pengecekan cepat terhadap para pelaku perjalanan. Ini belum diujicobakan dan alatnya sudah ada. Saat ini mereka lagi setting dan kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KKP, para operator maupun kepala bandara dan pelabuhan manakala alat ini sudah siap maka kita akan ujicobakan," katanya. (hh/ant)