Selain Subsidi Gaji dan BLT UMKM, Ada Juga Bansos Kemsos, Ini Loginnya cekbansos.siks.kemensos.go.id

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tangkapan layar cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos

Selain Subsidi Gaji dan BLT UMKM, Ada Juga Bansos Kemsos, Ini Loginnya cekbansos.siks.kemensos.go.id

POS-KUPANG.COM - Selama masa Pandemi Virus Corona ini, pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus mengalokasikan bantuan kepada masyarakat.

Bantuan yang diberikan itu sebagai stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi dampak yang timbul dari pandemi virus yang satu ini.

Ada beberapa segmen bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Ada pun bantuan yang diberikan, diantaranya melalui kartu prakerja, bantuan subsidi gaji kepada karyawan swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, bantuan modal usaha juga dierikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Bahkan ada juga bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid-19.

Bantuan tunai Rp 500 ribu itu diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH. 

Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut telah dicairkan pada Bulan September 2020.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Penjabat Sementara Bupati Belu Gelar Konferensi Pers, Ini Poin Penting yang Sampaikan

Katong Peduli Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

 

Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai kepada keluarga penerima manfaat tersebut, hanya diberikan sekali. Dan, dana tersebut dicairkan pada September 2020 ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

Menteri Sosial Juliari P Batubara (ist)

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Halaman
1234

Berita Terkini