Jaksa Pinangki Punya Skenario Besar Loloskan Djoko Tjandra, Sebut Nama Jaksa Agung Demi Uang Suap
Penanggung jawab dalam langkah keenam ini adalah Hatta Ali, Anita Kolopaking, dan seseorang berinisial DK yang belum diketahui namanya.
Jaksa Pinangki Punya Skenario Besar Loloskan Djoko Tjandra, Sebut Nama Jaksa Agung Demi Uang Suap
POS-KUPANG.COM - Sidang Jaksa Pinangki membongkar keterlibatan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam upaya loloskan Djoko Tjandra dari eksekusi penjara.
Mengutip Kompas.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui, nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali muncul dalam action plan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Action plan tersebut dimuat dalam surat dakwaan terhadap Pinangki.
"Betul pak nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan (Jaksa Pinangki) di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanudin itu adalah Pak Jaksa Agung saya.
"Pak Jaksa Agung tidak pernah menghalang-halangi untuk menyebutkan nama itu," kata Ali dalam Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, Ali mengatakan, action plan tersebut tidak dijalankan Pinangki karena kesepakatan dibatalkan Djoko Tjandra.
Adapun terkait action plan tersebut, kata Ali, akan dijelaskan lebih jauh di pengadilan.
"Tapi dalam action plan ini tidak dijalankan Pinangki oleh karenanya rencana mengajukan fatwa di bulan Desember diputus syaratnya oleh Djoko Tjandra.
• AYO BURUAN, Daftar Aplikasi Akses Kuota Internet Gratis 4 Bulan Ke Depan, September-Desember 2020
• Mungkin Menikah, Barbie Kumalasari Kini Pacari Pria Berondong Bule Prancis, Sudah 3 Bulan Pacaran!

"Nanti kita tunggu perkembangannya di sidang," ujar dia.
Awalnya, dalam rapat, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan mengenai munculnya nama Jaksa Agung dalam action plan Jaksa Pinangki.
Ia meminta Jaksa Agung memberikan penjelasan kepada Komisi III terkait action plan tersebut.
"Saya rasa saat ini adalah kesempatan yang bagus untuk bapak sendiri, untuk menjelaskan, memberikan klarifikasi soal ini sebaik mungkin," kata Aboe.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari memasukkan nama sejumlah pejabat dalam action plan atau semacam proposal untuk kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.
Nama-nama para pejabat itu dilistring Jaksa Pinangki demi mendapatkan uang suap dari Djoko Tjandra yang bernilai miliaran rupiah.