Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM-MAUMERE-Kepala KPPN Ruteng, Yustinus Kus Suhantoro melakukan koordinasi dengan Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Sikka, Selasa (25/8/2020).
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur dan para kepala dinas pengelola DAK Fisik, Cadangan DAK Fisik dan Dana Desa.
Pertemuan ini dalam rangka audiensi relaksasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Fisik Cadangan TA 2020.
Pada audiensi ini, Kepala KPPN, Yustinus Kus Suhantoro menyampaikan pemerintah pusat menerbitkan regulasi baru guna memacu realisasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Melalui PMK Nomor 101/PMK.07/2020 tersebut, diatur Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Cadangan DAK Fisik menjadi lebih sederhana guna memacu realisasi. Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan per jenis bidang/subbidang sebesar nilai pada daftar kontrak yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam hal DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 telah disalurkan per bidang/subbidang, penyaluran DAK Fisik selanjutnya dilakukan sebesar selisih nilai pada daftar kontrak yang disampaikan oleh Pemda dengan besaran DAK Fisik yang telah disalurkan.
Sementara itu, Penyaluran Cadangan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan per jenis per bidang/subbidang sebesar nilai pada daftar kontrak yang disampaikan oleh Pemda.
Dalam hal Cadangan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 telah disalurkan per bidang/subbidang, Penyaluran Cadangan DAK Fisik dilakukan sebesar selisih nilai pada daftar kontrak yang disampaikan oleh Pemda dengan besaran Cadangan DAK Fisik yang telah disalurkan.
Diharapkan, dengan adanya relaksasi dalam penyaluran DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik tersebut, dapat mempercepat proses penyaluran DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kepala KPPN Ruteng, Yustinus menjelaskan, realisasi penyaluran DAK Fisik Kabupaten Manggarai tahun 2020 sudah cukup baik.
Dari pagu revisi sebesar Rp 92.331.120.000 telah direalisasikan sebesar Rp 59.099.364.571 atau sebesar 68%.
Berikutnya yang perlu dipercepat adalah penyaluran cadangan DAK Fisik.
Tujuan penggunaan cadangan Dak Fisik adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak terutama pencegahan, penanganan, dan/atau mengatasi dampak COVID-19. Adapun pagu cadangan DAK Fisik Kabupaten Manggarai adalah sebesar Rp 38.279.609.000.
Terkait penyaluan Dana Desa, relaksasi berupa ditiadakannya salah satu persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap III berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran s.d. tahap III. Sehingga diharapkan Dana Desa tahap III dapat segera disalurkan ke rekening kas desa pada triwulan III agar dapat mendorong perekonomian di desa.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kedua belah pihak bertekad membangun kerja sama baik dalam rangka pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, Rekonsiliasi Pajak, pertukaran data sebagai bahan Kajian Fiskal Reginal, Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Ultra Mikro (Umi). KPPN Ruteng siap bersinergi dan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk dapat mempercepat penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, termasuk Cadangan DAK Fisik.
• Tahun Ini, Insentif Daerah Untuk Guru Honor Ditiadakan, Padahal Jumlahnya Lumayan Untuk Para Honorer
Kepala KPPN Ruteng, Yustinus menambahkan, supaya pemerintah daerah dapat memanfaatkan dengan baik relaksasi ini, sehingga DAK Fisik, Cadangan DAK Fisik, dan Dana Desa yang bersumber dari APBN dapat menjadi stimulus ekonomi di daerah guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Untuk itu dana yang sudah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) agar segera digelontorkan ke masyarakat sehingga menjadi pengungkit konsumsi masyarakat yang ujungnya menggerakkan roda ekonomi setempat.(ris)