Berita Kabupaten TTS

Tahun Ini, Insentif Daerah Untuk Guru Honor Ditiadakan, Padahal Jumlahnya Lumayan Untuk Para Honorer

dalam APBD induk 2020 kita ada alokasi 3 Miliar untuk insentif guru honorer, tepi mengalami rasionalisasi sehingga untuk tahun ini tidak bisa dib

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Nampak suasana sidang paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (26/8/2020) siang. 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Insentif daerah untuk guru honorer dari PAUD hingga SMP yang bersumber dari APBD untuk tahun 2020 ditiadakan. Anggaran tersebut, oleh pemerintah digeser untuk pembiayaan Penanganan Covid 19.

Hal ini terungkap dalam sidang Paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (26/8/2020) siang.

Sebelumnya, Fraksi PKB dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh ketua Fraksi, Roy Babys mempertanyakan realisasi pembayaran insentif guru honorer yang bersumber dari APBD. Pasalnya hingga saat ini, pembayaran insentif guru belum dilakukan.

" Kami minta penjelasan pemerintah terkait insentif guru honorer yang belum dibayarkan hingga saat ini," ungkap Roy.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pemerintah melalui staf ahli bidang Kesra, dr. Hosiana In Rantau menjelaskan, karena adanya Pandemi Virus Corona, maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembayaran insentif guru mengalami rasionalisasi untuk membiayai Penanganan Covid 19 di Kabupaten TTS.

" Untuk tahun ini, program insentif guru honorer dari alokasi APBD tidak bisa direalisasikan karena anggarannya sudah digeser untuk pembiayaan Penanganan Covid 19," jelas Hosiana.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa membenarkan jika tahun ini alokasi anggaran untuk Insentif guru honorer sebesar 3 Miliar di Dinas Pendidikan telah mengalami rasionalisasi akibat adanya Pandemi Virus Corona. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk 1.000 guru honorer, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP telah mengalami rasionalisasi. Sebelumnya, diprogramkan tiap guru honorer menerima insentif sebesar Rp.3.000.000 per tahun.

" Sebelumnya dalam APBD induk 2020 kita ada alokasi 3 Miliar untuk insentif guru honorer, tepi mengalami rasionalisasi sehingga untuk tahun ini tidak bisa dibayarkan," pungkasnya. (din)

Pemda TTS Diam Terkait Masalah Besipae? Simak Infonya

Nampak suasana sidang paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (26/8/2020) siang.
Nampak suasana sidang paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (26/8/2020) siang. (PK/Dion Kota)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved