Polsek Bola Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Desa

Penulis: Aris Ninu
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polsek Bola bubarkan warga di lokasi perjudian.

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Aparat Polsek Bola, Minggu (9/8/2020) sore membubarkan permainan judi sabung ayam di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.

Di mana lokasi perjudian ayam berlangsung di dua desa yakni di Rohe, Desa Umauta dan Bora Blupur, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin (10/8/2020) sore menjelaskan, pengrebekan di lokasi judi ayam pada ukul 16.00 wita, Minggu (9/8/2020) oleh anggota Polsek Bola yang dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Vitalis Odjan.

Wali Kota Kupang Resmikan Pengelolaan Sumber Air Sumur Bor

Anggota Polsek Bola yang dipimpin Kanit Reskrim menuju lokasi Rohe, Desa Umauta, Kecamatan Bola.

Selanjutnya, pada Pukul 16.40 wita anggota Polsek Bola tiba di lokasi dan melakukan pembubaran judi sabung ayam.

Adapun hasil yang didapat yakni membubarkan judi sabung ayam, mengamankan 1 ekor ayam jantan, satu buah varlak bertuliskan angka.

Wagub Nae Soi Sebut Ende Kota Sejarah dan Pariwisata

Kemudian pada pukul 17.10 wita anggota Polsek Bola menuju lokasi kedua di Bora Blupur, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola.

Di lokasi kedua ada anggota Polsek Bola tiba di lokasi kedua dan membubarkan Judi Sabung Ayam.

Adapun hasil yang didapat membubarkan judi Sabung ayam dan mengamankan 2 ekor ayam jantan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini