Termasuk di dalamnya adalah mendukung penguatan terhadap UMKM, Koperasi, penataan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun pemberian bantuan sosial.
Masyarakat Nagekeo patut bersyukur atas raihan prestasi ini. Belum lagi, dua hari yang lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang memberi kesempatan untuk menerima Dana Insentif sebesar Rp 48 Miliar di Tahun 2021 mendatang. *