Internasional

Tak Terapkan Physical Distancing, Ketua Gereja Shincheonji Ditangkap

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto tertanggal 2 Maret 2020 menampilkan wajah ketua sekaligus pendiri Gereja Shincheonji, Lee Man-hee, saat menghadiri konferensi pers di Gapyeong, Korea Selatan.

POS-KUPANG.COM - Ketua sekaligus pendiri Gereja Shincheonji Korea Selatan ditangkap pada Sabtu (1/8/2020), atas tuduhan menghambat pemerintah mencegah penyebaran virus Corona.

Ketua Lee Man Hee (88) adalah pimpinan Gereja Shincheonji Yesus, yang jemaatnya menganut aliran keagamaan tersendiri.

AFP memberitakan, orang-orang yang terkait dengan Gereja itu menyumbang lebih dari setengah kasus Covid-19 Korsel pada Februari dan Maret.

Saat itu "Negeri Ginseng" menjadi salah satu negara dengan kasus terbanyak di dunia, yakni di peringkat dua di bawah China.

Hingga 19 Juli lebih dari 5.200 warga Korsel yang terkait dengan Shincheonji terinfeksi Covid-19.

Jumlah tersebut adalah 38 persen dari semua kasus yang dikonfirmasi di negara itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).

Lee dituduh memberikan catatan yang tidak akurat tentang kegiatan Gereja dan daftar palsu anggotanya, kepada otoritas kesehatan Korea Selatan.

Pasukan Hizbullah Lakukan Serangan, Israel Mulai Ciut, Mantan Perwira Tinggi Khawatir

Intip Apartemen Mewah Tempat Persembunyian Terakhir Djoko Tjandra di Jantung Kota Kuala Lumpur


Lee Man-hee, pendiri Gereja Shincheonji Yesus, berlutut sebagai tanda permintaan maaf dalam konferensi pers yang digelar di Gapyeong, Korea Selatan, pada 2 Maret 2020. Dia melakukannya setelah jemaat Gerejanya dianggap bertanggung jawab atas maraknya virus Corona di Korea Selatan.(YONHAP via REUTERS)

Dia ditahan pada Sabtu pagi, "setelah Pengadilan distrik Suwon memberikan surat perintah penangkapan pada pukul 1.20 pagi," kata juru bicara pengadilan kepada kantor berita AFP.

Hakim berkata, "Ada keadaan yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghancurkan bukti" oleh Lee, lapor kantor berita Yonhap.

Sementara itu Shincheonji mengklaim anggotanya menghadapi stigma sosial dan diskriminasi jika kepercayaan mereka diketahui publik.

Akhirnya beberapa anggota Shincheonji tidak menanggapi pertanyaan resmi dari pemerintah.

Shincheonji kemudian pada Sabtu (1/8/2020) mengeluarkan pernyataan, bahwa penangkapan Lee Man Hee "bukan berarti vonis bersalah".

Lee juga disebutnya hanya khawatir tentang "permintaan berlebihan" dari pihak berwenang tentang data-data pribadi anggotanya, dan "tidak pernah memerintahkan" anggotanya untuk menutup informasi.

Gereja Shincheonji yang didirikan pada 1984 diketahui memiliki 200.000 jemaat di Korea Selatan.

Syahrini Ulang Tahun, Reino Barack Tuliskan Ini, Never Too Late, Princes Malah Lakukan Ini

Intip Apartemen Mewah Tempat Persembunyian Terakhir Djoko Tjandra di Jantung Kota Kuala Lumpur

Selain kasus yang menimpanya ini, Lee Man Hee juga dituduh telah menggelapkan dana Gereja 5,6 miliar won (Rp 68,5 miliar), dan mengadakan kegiatan agama di tempat umum tanpa izin.

Pada Maret dia telah menyatakan permohonan maafnya untuk penyebaran Covid-19 di Korea Selatan.

AFP melanjutkan, sejak itu negara pimpinan Presiden Moon Jae-in ini mulai stabil dalam menangani virus Corona, dengan program "lacak, uji, dan obati" secara luas.

Hari ini Korsel mengumumkan 31 kasus baru Covid-19, yang membuat total kasusnya menjadi 14.336.

Klarifikasi Gereja Shincheonji

Gereja Shincheonji memberikan klarifikasi, terkait pemberitaan media-media internasional yang menudingnya sebagai sekte sesat penyebar virus Corona.

Sebelumnya, Gereja Shincheonji disebut "berkontribusi" dalam penyebaran Covid-19 di Korea Selatan karena berbagai alasan.

Di antaranya adalah keengganan bekerja sama dengan pemerintah, lalu praktik ibadahnya yang duduk berdekatan ( physical distancing ).

Dilansir dari CNN Minggu (1/3/2020) Kim Shin-chang direktur Shincheonji mengatakan, Shincheonji bukan dalang di balik penyebaran virus Corona di Korsel, dan sebaliknya pemerintah Korsel yang mengkambinghitamkan mereka.

Lalu terkait penyebutan sekte sesat, Shincheonji membantahnya dengan membeberkan bukti telah mewisudakan 103.764 lulusan sekolah Alkitab Shincheonji pada November 2019.

Shincheonji juga menyinggung tentang pemberitaan media-media internasional yang menyebut jemaat Gereja Shincheonji adalah sekte sesat.

Mereka menuturkan, tudingan itu berasal dari Dewan Kristen Korea bernama CCK yang berniat menjatuhkan Shincheonji karena alasan politik.

"CCK punya pengaruh yang sangat kuat di Korsel. Mereka menggoreng isu di media Yonhap, media besar di Korsel, dan kantor-kantor berita internasional seperti Reuters hanya meng-copas-nya tanpa klarifikasi."

Akibatnya, media-media lain yang menyadur Reuters (dan AFP maupun kantor berita internasional berlangganan lainnya), turut memberitakan hal serupa.

Cara duduk yang berdekatan saat beribadah juga disebutnya bukan serta merta salah Shincheonji.

Dekatnya jarak antar-jemaat ini sebelumnya dianggap memperbesar peluang tersebarnya virus Corona.

"Pemerintah Korea mempersulit izin bangunan Gereja Shincheonji, Shincheonji tidak diperbolehkan membeli atau menyewa gedung yang besar, sehingga dengan anggota yang banyak tetapi ruangan sempit mereka terpaksa duduk di lantai tanpa kursi saat beribadah."

Pelecehan dan diskriminasi

Selain memberikan klarifikasi, Shincheonji juga mengungkap anggota Gereja tersebut mendapat pelecehan dan diskriminasi.

Dalam siaran persnya Shincheonji merujuk pada laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, di mana laporan ke PBB mengatakan anggota Shincheonji menderita pelecehan dari pemerintah dan masyarakat Korea Selatan.

"Meskipun beberapa langkah pemerintah tampaknya didorong oleh masalah kesehatan masyarakat yang sah, yang lain tampaknya membesar-besarkan peran Gereja dalam wabah tersebut."

"Pemerintah Seoul menutup Gereja- Gereja Shincheonji di ibu kota, dan beberapa kelompok Protestan garis utama menuduh Gereja (Shincheonji) sengaja menyebarkan penyakit itu."

Diskriminasi lain yang didapat jemaat Shincheonji adalah disebarnya data-data pribadi mereka di internet.

Shincheonji memiliki 250.000 anggota di "Negeri Ginseng" dan 50.000 anggota di luar negeri. 

Dikenal Harmonis Inul Daratista Malah Unggah Foto Wanita Mahal Ada Aroma Perselingkuhan? Cek Fakta

Semua dimintai data pribadi oleh otoritas setempat saat awal wabah virus Corona di Korsel, tetapi data-data pribadi itu disebar di internet.

Padahal, jemaat Gereja lainnya hanya yang positif Corona saja yang dimintai datanya, itu pun tidak disebar di internet.

Sementara itu Ketua Gereja Yesus Shincheonji dan HWPL, Lee Man-hee, dalam siaran pers mengatakan ada motif politik dalam penindasan ini.

"Menggunakan kami ( Shincheonji ), para korban Covid-19, sebagai kambing hitam mereka untuk menyembunyikan kesalahan mereka sendiri."

Dia menambahkan, "Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar hak asasi manusia harus dihentikan di Korea." (*)

Berita Terkini