Penyebabnya, belanja pemerintah membengkak untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 dan membiayai program pemulihan ekonomi nasional.
• FIX Pertengahan Agustus Ini Gaji 13 Cair, Cek Rekening! Gaji 13 PNS, Gaji 13 Pensiunan, Polisi & TNI
• Siap Serang Israel? Mantan Perwira Tinggi IDF Khawatir, Hizbullah Siapkan 150.000 Roket dan Rudal
• Kabar Gembira, Pertengahan Agustus Gaji 13 Cair
Penerima Gaji ke-13
Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.
Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.
"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," terang dia.
Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.
"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar dia.
"Untuk pembayaran ASN daerah APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun, sehingga total pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," sambung Sri Mulyani.
Menghitung Besaran atau Nilai Gaji ke-13 PNS
Besaran gaji ke-13 PNS 2020 dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
• LIVE SCTV Jadwal Liga Champion Manchester City vs Real Madrid & Juventus vs Lyon Napoli vs Barcelona
• LIVE RCTI Plus! Link Live Streaming Arsenal vs Chelsea Final Piala FA Sabtu Malam Ini Jam 23.30 WIB
• Link Live Streaming Atalanta vs Inter Milan Liga Italia Bein Sports Xtra, Conte Main Menyerang
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)